Bejat! Pengasuh Pondok Pesantren di Banten Cabuli 5 Santriwati, Modus Cara Mudah Menghafal Al-Qur'an
Sabtu, 25 Februari 2023 - 18:10 WIB
loading...
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: Istimewa
A
A
A
SERANG - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, ditangkap polisi. Lantaran mencabuli lima santriwati dengan modus akan diangkat menjadi anak asuh.
Bejatnya lagi, pelaku juga menjanjikan para korbannya akan dimudahkan menghafal Al-Qur'an jika menuruti nafsunya.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku berinisial MJN (60) merupakan pimpinan pondok pesantren. Pelaku mengaku, melakukan aksinya setelah mengajar mengaji.
Baca juga: Guru Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Depok Divonis 18 Tahun Penjara
"Aksi ini terungkap dari cerita korban kepada temannya. Kebetulan di lokasi saat korban cerita, ada saksi mendengar dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi," katanya, Sabtu (25/2/2023).
Bejatnya lagi, pelaku juga menjanjikan para korbannya akan dimudahkan menghafal Al-Qur'an jika menuruti nafsunya.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku berinisial MJN (60) merupakan pimpinan pondok pesantren. Pelaku mengaku, melakukan aksinya setelah mengajar mengaji.
Baca juga: Guru Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Depok Divonis 18 Tahun Penjara
"Aksi ini terungkap dari cerita korban kepada temannya. Kebetulan di lokasi saat korban cerita, ada saksi mendengar dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada polisi," katanya, Sabtu (25/2/2023).
Lihat Juga :