Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Santriwati Herry Wirawan Bakal Dipindahkan ke Lapas di Cirebon
Jum'at, 24 Februari 2023 - 17:35 WIB
loading...
Terpidana mati kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan bakal dipindahkan ke lapas di daerah Cirebon. Foto/Dok.
A
A
A
BANDUNG - Terpidana mati kasus pemerkosaan belasan santriwati, Herry Wirawan bakal dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah Cirebon. Herry Wirawan akan menempati lapas yang tidak berstatus high risk atau berisiko tinggi.
Baca juga: Terpidana Mati Herry Wirawan Bakal Ajukan PK usai Kasasi Ditolak MA
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, rencana pemindahan Herry Wirawan hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas dari kejaksaan. "Nanti kita lihat pemberkasannya, kalau sudah lengkap suratnya termasuk berita acara putusan dari kejaksaan sudah lengkap, kita akan berangkatkan ke daerah Cirebon," katanya, Jumat (24/2/2023).
Alasan tidak dipindahkan ke lapas dengan kategori high risk, kata Kusnali, hal itu tidak diukur berdasarkan tinggi atau rendahnya pidana, tapi didasarkan perilaku warga binaan selama menjalani penahanan.
Baca juga: Terpidana Mati Herry Wirawan Bakal Ajukan PK usai Kasasi Ditolak MA
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, rencana pemindahan Herry Wirawan hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas dari kejaksaan. "Nanti kita lihat pemberkasannya, kalau sudah lengkap suratnya termasuk berita acara putusan dari kejaksaan sudah lengkap, kita akan berangkatkan ke daerah Cirebon," katanya, Jumat (24/2/2023).
Alasan tidak dipindahkan ke lapas dengan kategori high risk, kata Kusnali, hal itu tidak diukur berdasarkan tinggi atau rendahnya pidana, tapi didasarkan perilaku warga binaan selama menjalani penahanan.
Lihat Juga :