Guru Pelaku Pemerkosaan Santriwati di Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Rabu, 01 Februari 2023 - 23:23 WIB
loading...
Guru Pelaku Pemerkosaan...
Achmad Fadilla Ramadhan alias Ustaz Ramadhan saat menjalani sidang putusan kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok, Rabu (1/2/2023). Foto: SINDONEWS/R Ratna Purnama.
A A A
DEPOK - Achmad Fadilla Ramadhan alias Ustaz Ramadhan dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok. Dia divonis berat dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh kurungan penjara selama 18 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Hakim Divo Ardianto membacakan putusan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Miris! Begini Kronologi 3 Santriwati Depok Diduga Dicabuli Pengajar

Fadila dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kekerasan kepada santri di ponpes tersebut. Fadila melakukan persetubuhan terhadap salah satu santri.

“Menyatakan terdakwa Achmad Fadillah Ramadhan alias Ustaz Ramadan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved