4.825 Kursi SMAN/SMKN di Jateng Masih Kosong

Selasa, 14 Juli 2020 - 21:20 WIB
loading...
4.825 Kursi SMAN/SMKN di Jateng Masih Kosong
ilustrasi
A A A
SEMARANG - Sebanyak 4.825 kursi SMAN/SMKN di Jawa Tengah masih kosong, usai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021.

Jumlah kursi kosong tersebut terbagi atas 1.578 kursi tidak terisi dari proses PPDB, 2.981 kursi karena ada yang mengundurkan diri, dan 266 kursi dari pembatalan dari proses verifikasi.

"Hasil pendataan setelah selesainya daftar ulang, jumlah kursi kosong sebanyak 4.825 dengan sebaran di beberapa sekolah (tidak semua sekolah)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri, Selasa (14/7/2020).

(Baca juga: Jelang Idul Adha, Gunungkidul Miliki 19.000 Sapi Siap Sembelih )

Dia menambahkan, daya tampung yang disediakan untuk SMAN/SMKN di Jawa Tengah tahun pelajaran 2020/2021 sebesar 207.816. Hasil pengumuman seleksi PPDB Online ada sebesar 206.238 orang diterima.

Dengan banyaknya kekosongan kursi itu maka kini tengah disiapkan acuan membuat kebijakan baru. Di antaranya akan mengafirmasi masukan dari berbagai pihak terkait hasil PPDB. Seperti adanya anak yang tidak diterima di sekolah negeri padahal rumahnya dekat dengan sekolah.

"Kebijakan pemenuhan daya tampung tersebut dimaksudkan sebagai upaya peningkatan layanan akses untuk meminimalkan angka tidak melanjutkan, sekaligus upaya peningkatan IPM dalam dimensi lama sekolah," ungkapnya.

(baca juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Layanan Dispendukcapil Kendal Ditutup )

"Sasaran untuk pemenuhan daya tampung diarahkan terbatas pada kelompok masyarakat kurang beruntung (miskin) yang berpotensi tidak melanjutkan karena faktor biaya, dan harus mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan wilayah," katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, proses evaluasi setelah pelaksanaan PPDB online juga masih berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dia mengatakan pemerintah akan berupaya maksimal untuk hadir dan memberikan akses kepada anak-anak untuk sekolah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3995 seconds (0.1#10.140)