Kejati Papua Tetapkan Plt Bupati Mimika dan Direktur Asian One Air Tersangka

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:20 WIB
loading...
Kejati Papua Tetapkan...
Kasi Penerangan Kejati Papua Aguwani menjelaskan penetapan tersangka Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur Asian One Silvi Herawati dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur Asian One Silvi Herawati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. Kasus yang terjadi di Dinas Perhubungan Mimika.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik merasa cukup bukti, yakni sejak Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

"Kedua tersangka tidak ditahan karena kooperatif dan disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dari hasil audit independen terungkap kerugian negara mencapai sekitar Rp 43 miliar," kata Kasi Penerangan Kejati Papua Aguswani, Kamis (26/1/2022).

Diketahui lebih dari 20 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Saat kasus itu terjadi, Johannes Rettob menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan," jelas Aguswani.

Terpisah, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku belum mengetahui kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS! KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

"Saya belum tahu kalau ditetapkan sebagai tersangka. Padahal Rabu (25/1/2023) kemarin saya memberikan keterangan ke penyidik di Kejati Papua di Jayapura. Namun saat ini sudah kembali ke Timika," jelas Johannes Rettob.

Sebelumnya Kejati Papua mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp85,7 miliar.

Proyek pengadaan pesawat dan helikopter sumber dananya dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan rincian pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan mendapat alokasi anggaran Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.

Pesawat dan helikopter itu dioperasikan PT Asian One Air. Meski ada kerja sama namun biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemkab Mimika.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengatakan kasus Tipikor pengadaan pesawat dan helikopter sejauh ini sudah 34 orang saksi yang diperiksa.

"Dari 34 orang saksi, Bupati juga kami telah periksa," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa tersangka JR tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif.

Diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp85 miliar untuk pengadaan pesawat jenis dan helikopter sebagai transportasi warga pedalaman Mimika.

Namun hingga kini pesawat tidak maupun helikopter tersebut tidak berjalan baik. Akibat kejadian tersebut negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pemkab Mimika-Bea Cukai...
Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved