Pimpinan DPRD Jatim Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pemprov

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:21 WIB
loading...
Pimpinan DPRD Jatim Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pemprov
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu (25/1/2023). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Rabu (25/1/2023). Mereka diantaranya, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. Pimpinan DPRD Jatim ini menjalani pemeriksaan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim Jalan Raya Bandara Juanda.

Pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari gedung BPKP pada pukul 11.40 WIB. Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu mengenakan kemeja putih lengan pendek dipadukan celana kain berwarna hitam.



Sayangnya, tidak banyak komentar yang disampaikan Kusnadi terkait kedatangannya ke Kantor BPKP. "Tanya yang memeriksa," katanya. Kusnadi menambahkan, yang diperiksa bukan hanya dirinya. "Banyak di sana," katanya singkat.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.10 WIB, tampak Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad tampak berada di gedung BPKP. Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim. "Belum diperiksa," katanya singkat.



Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Sadad terlihat keluar dari gedung BPKP. Saat bertemu awak media, Sadad lantas menjelaskan terkait materi pemeriksaan. Diantaranya, soal tugas dan fungsi DPRD Jatim terkait dengan penyusunan APBD, utamanya pengalokasian hibah. Sadad juga menjelaskan secara detil penyusunan APBD Jatim. “Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat," katanya.


Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/1/2023), memeriksa 10 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Para saksi dimintai keterangan untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim untuk tersangka STPS,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ke-10 saksi yang diperiksa itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.

Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4861 seconds (0.1#10.140)