Tergiur Upah Rp2 Juta, Buruh Asal Muba Nekat Bawa 1 Kg Sabu
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:44 WIB
loading...
Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap IF (22), seorang pemuda warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi kurir sabu. Dari tangannya, polisi mendapati 1.060 gram sabu. Foto Dede Ferdiansyah
A
A
A
BANYUASIN - Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap IF (22), seorang pemuda warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi kurir sabu . Dari tangannya, polisi mendapati 1.060 gram sabu.
"Tersangka IF ditangkap, Kamis (12/1/2023) lalu, ketika berada di halaman parkir sebuah rumah makan di wilayah Betung lantaran Bus AKAP dari Sungai Lilin tujuan Simpang Pancur, Betung yang ditumpanginya sedang istirahat," ujar AKBP Imam Safi'i, Sabtu (21/1/2023).
Saat diringkus, lanjut Imam Safi'i, tersangka IF membawa narkotika jenis sabu dengan cara dibungkus menggunakan kantong plastik kemasan teh berwarna hijau. Baca juga: Kurir Sabu 4,3 Kg Ditangkap Polisi di OKI, Mengaku Dapat Upah Rp800 Ribu
"IF disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009. Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan kurir. Saat ini Satres Narkoba masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan shabu yang dimaksud," jelasnya.
"Tersangka IF ditangkap, Kamis (12/1/2023) lalu, ketika berada di halaman parkir sebuah rumah makan di wilayah Betung lantaran Bus AKAP dari Sungai Lilin tujuan Simpang Pancur, Betung yang ditumpanginya sedang istirahat," ujar AKBP Imam Safi'i, Sabtu (21/1/2023).
Saat diringkus, lanjut Imam Safi'i, tersangka IF membawa narkotika jenis sabu dengan cara dibungkus menggunakan kantong plastik kemasan teh berwarna hijau. Baca juga: Kurir Sabu 4,3 Kg Ditangkap Polisi di OKI, Mengaku Dapat Upah Rp800 Ribu
"IF disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009. Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan kurir. Saat ini Satres Narkoba masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan shabu yang dimaksud," jelasnya.
Lihat Juga :