Kurir Sabu 4,3 Kg Ditangkap Polisi di OKI, Mengaku Dapat Upah Rp800 Ribu
Kamis, 12 Januari 2023 - 01:51 WIB
loading...
Kurir sabu ditangkap. Foto: Fitriadi/SINDOnews
A
A
A
OKI - Seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Yopi, berhasil ditangkap petugas Polres OKI, Polda Sumsel. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan seberat 4,3 Kilogram sabu.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. Dia ditangkap saat membawa paket 4,3 Kg sabu di Jalan Raya Desa Terusan Menang.
"Awalnya tersangka akan melakukan pengiriman paket sabu itu pada malam perayaan tahun baru 2023. Tetapi batal, karena diduga informasinya bocor," katanya, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Akhirnya, pengiriman diundur sepekan setelah perayaan tahun baru dengan upah Rp800 ribu. Rencana ini pun akhirnya terendus polisi.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. Dia ditangkap saat membawa paket 4,3 Kg sabu di Jalan Raya Desa Terusan Menang.
"Awalnya tersangka akan melakukan pengiriman paket sabu itu pada malam perayaan tahun baru 2023. Tetapi batal, karena diduga informasinya bocor," katanya, kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Akhirnya, pengiriman diundur sepekan setelah perayaan tahun baru dengan upah Rp800 ribu. Rencana ini pun akhirnya terendus polisi.
Lihat Juga :