2 Wanita Muda Bawa 7,2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di KM Queen Soya

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:27 WIB
loading...
2 Wanita Muda Bawa 7,2...
Polres Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua wanita yang membawa 7,2 kg sabu di kapal Pelni, saat bersandar di Pelabuhan Tunon Taka. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
NUNUKAN - Dua wanita yang diduga merupakan kurir sabu, berhasil ditangkap anggota Polres Nunukan, saat berada di dalam kapal Pelni, KM Queen Soya. Dari tangan kedua wanita tersebut, polisi berhasil menyita 7,2 kg sabu yang disimpan dalam kardus.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba di Surabaya

Kapal Pelni yang ditumpangi dua wanita kurir sabu tersebut, tengah sandar di Pelabuhan Tunon Taka, Kalimantan Utara, dan hendak menuju ke Parepare, Sulawesi Selatan. "Sabu disimpan dalam kardus, bersama barang bawaan kedua kurir sabu tersebut," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, Sabtu (31/12/2022).



Ricky mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap kedua wanita kurir sabu tersebut, akhirnya anggota Polres Nunukan, berhasil menangkap anggota jaringan peredaran sabu di Jalan Poros Enrekang, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Beli LPG 3 Kg di Warung...
Beli LPG 3 Kg di Warung Wajib Bawa KTP, Ini Caranya  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved