7 Anggota LSM Pemeras 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi

Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Bukti untuk kasus pemerasan ini, di antaranya, surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022. Ini merupakan proses mediasi antara para pelaku dan korban.

Mediasi ini tidak melibatkan aparat kepolisian. Mediasi disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sengon dan para anggota LSM yang belakangan ditetapkan tersangka itu. Selain itu, bukti uang Rp 6.100.000 juga dikantongi polisi atas kejahatan itu.

“Nanti lebih detail akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Kapolda ketika ditanyakan apa nama LSM tersebut termasuk status para perangkat desa yang terlibat mediasi.

Baca: Edan! 6 Pelaku Perkosaan Anak Dimintai Rp200 Juta oleh LSM, Diberikan ke Korban hanya Rp32 Juta.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihak Polres Brebes masih melakukan proses penyidikan lanjutan atas kasus itu.

“Ada 2 yang buron, salah satunya residivis kasus pemerasan kepala desa,” pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)