7 Anggota LSM Pemeras 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi

Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:51 WIB
loading...
7 Anggota LSM Pemeras...
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Tengah. SINDOnews/Eka
A A A
SEMARANG - Sebanyak tujuh orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang meminta uang damai dari para pelaku perkosaan akhirnya ditahan polisi. Mereka dijerat pasal pemerasan atau penipuan dan penggelapan.

Total ada sembilan, 2 pelaku masih buron. "Hari ini saya perintahkan semuanya ditahan, ada 7 orang dari LSM," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarnag, Jumat 20 Januari 2023.

Prosesnya diusut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes. Lokasi kejadian itu di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Para tersangkanya semuanya warga Kabupaten Brebes, masing-masing, Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43) Abdul Mutholib (42) dan Udin Zen (38).

Mereka meminta uang damai Rp200juta, mengiming-imingi kasus perkosaan anak bawah umur itu tidak akan sampai ke kepolisian. Namun, para orang tua pelaku, hanya bisa memenuhi Rp62juta. Uang itu sebagian diberikan ke orang tua korban, sisanya dibagi-bagi para pelaku pemerasan itu.

Insiden dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan itu terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 20.00 WIB di wilayah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Dua hari sebelumnya, diketahui seorang korban perempuan bawah umur diperkosa oleh 6 pelaku. Para pelaku itu, lima di antaranya anak bawah umur, satu remaja.

Para tersangka ini mengancam jika tidak memberikan uang maka kasus perkosaan itu akan dilanjutkan ke proses hukum, dilaporkan ke kepolisian. Ini yang membuat para orang tua korban memenuhi permintaan para tersangka.

Pada perkembangannya, awal pekan lalu sebuah LSM melaporkan kasus itu ke Polres Brebes. Para pelaku perkosaan itu kemudian dijadikan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes.

Para pelaku perkosaan itu ditangkap Selasa 17 Januari 2023. Ini juga mengakibatkan para orangtua pelaku merasa dibohongi para tersangka pemerasan itu, sehingga mereka melaporkan ke kepolisian.

Bukti untuk kasus pemerasan ini, di antaranya, surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022. Ini merupakan proses mediasi antara para pelaku dan korban.

Mediasi ini tidak melibatkan aparat kepolisian. Mediasi disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sengon dan para anggota LSM yang belakangan ditetapkan tersangka itu. Selain itu, bukti uang Rp 6.100.000 juga dikantongi polisi atas kejahatan itu.

“Nanti lebih detail akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Kapolda ketika ditanyakan apa nama LSM tersebut termasuk status para perangkat desa yang terlibat mediasi.

Baca: Edan! 6 Pelaku Perkosaan Anak Dimintai Rp200 Juta oleh LSM, Diberikan ke Korban hanya Rp32 Juta.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihak Polres Brebes masih melakukan proses penyidikan lanjutan atas kasus itu.

“Ada 2 yang buron, salah satunya residivis kasus pemerasan kepala desa,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Arus Balik 2026, One...
Arus Balik 2026, One Way Diberlakukan dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 GT Cikampek Utama
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Cerita Jannah Jemaah...
Cerita Jannah Jemaah Asal Brebes Datang ke Masjid Istiqlal demi Salat Tarawih Pertama
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved