Disnaker Tasikmalaya dan 50 Pendamping Kerja Dukung Sosialisasi SPSK
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada kembali melakukan sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel Sistem. (Ist)
A
A
A
TASIKMALAYA - PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada kembali melakukan sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel Sistem. Kali ini sosialisasi SPSK itu dilakukan di Saung Sambel Hejo Al-Amin, Tasikmalaya, Kamis (19/1/2023).
Analis tenaga kerja Disnaker Kota Tasikmalaya, Arie Farida yang mewakili Kadisnaker Kota Tasikmalaya Dudi Ahmad Holidi menyambut baik acara sosialisasi SPSK tersebut.
Menurut Arie, PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada merupakan perusahaan yang sudah terdaftar dan resmi.
"Kedua PT ini sudah terdaftar dan mudah-mudahan bapak-ibu dapat diberangkatkan secara prosedur atau resmi sesuai aturan pemerintah," ujar Arie dalam keterangannya.
Sementara Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada Anggi Muhammad Nur menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menyepakati aturan teknis (technical arrangement) uji coba integrasi sistem penerimaan PMI secara terbatas ke Arab Saudi di Kuta, Badung, Bali, Kamis 11 Agustus 2022.
Analis tenaga kerja Disnaker Kota Tasikmalaya, Arie Farida yang mewakili Kadisnaker Kota Tasikmalaya Dudi Ahmad Holidi menyambut baik acara sosialisasi SPSK tersebut.
Menurut Arie, PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada merupakan perusahaan yang sudah terdaftar dan resmi.
"Kedua PT ini sudah terdaftar dan mudah-mudahan bapak-ibu dapat diberangkatkan secara prosedur atau resmi sesuai aturan pemerintah," ujar Arie dalam keterangannya.
Sementara Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada Anggi Muhammad Nur menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menyepakati aturan teknis (technical arrangement) uji coba integrasi sistem penerimaan PMI secara terbatas ke Arab Saudi di Kuta, Badung, Bali, Kamis 11 Agustus 2022.
Lihat Juga :