Disnaker Tasikmalaya dan 50 Pendamping Kerja Dukung Sosialisasi SPSK

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
Disnaker Tasikmalaya dan 50 Pendamping Kerja Dukung Sosialisasi SPSK
PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada kembali melakukan sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel Sistem. (Ist)
A A A
TASIKMALAYA - PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada kembali melakukan sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel Sistem. Kali ini sosialisasi SPSK itu dilakukan di Saung Sambel Hejo Al-Amin, Tasikmalaya, Kamis (19/1/2023).

Analis tenaga kerja Disnaker Kota Tasikmalaya, Arie Farida yang mewakili Kadisnaker Kota Tasikmalaya Dudi Ahmad Holidi menyambut baik acara sosialisasi SPSK tersebut.

Menurut Arie, PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada merupakan perusahaan yang sudah terdaftar dan resmi.

"Kedua PT ini sudah terdaftar dan mudah-mudahan bapak-ibu dapat diberangkatkan secara prosedur atau resmi sesuai aturan pemerintah," ujar Arie dalam keterangannya.

Sementara Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada Anggi Muhammad Nur menjelaskan, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menyepakati aturan teknis (technical arrangement) uji coba integrasi sistem penerimaan PMI secara terbatas ke Arab Saudi di Kuta, Badung, Bali, Kamis 11 Agustus 2022.

Dalam kesepakatan Technical Agreement Indonesia-Arab Saudi, 49 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan pekerja migran Indonesia untuk melakukan pendataan awal terhadap pencari kerja yang memenuhi kriteria bekerja di Arab Saudi melalui program SPSK.

Ketua Divisi Saudi Arabia Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Anggi Muhammad Nur mengingatkan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk berhati-hati menerima tawaran dari P3MI yang tidak terdaftar dalam technical agreement (TA) Indonesia-Arab Saudi.

"Jika ada P3MI yang mengajak atau menjanjikan CPMI bekerja ke Arab Saudi diluar 49 P3MI yang telah ditunjuk pemerintah, patut diduga PT tersebut unprosedural. Dan tolong info ke saya nama PT tersebut tegas," ujar Anggi dihadapan 50 Pendamping Kerja, perwakilan Disnaker Tasikmalaya dan Kepala Desa.

Anggie yang juga sebagai Bendahara Satgas P2MI Projo ini menjelaskan, tahapan atau alur CPMI yang ingin bekerja di Arab Saudi melalui program SPSK.

"Ketika Sarikah memberikan job order melalui aplikasi Musaned dan aplikasi siap kerja barulah dikeluarkan Surat izin Perekrutan dari BP2MI untuk dilakukan wawancara atau interview dan VFS, setelah itu medical check up dan mendapat pelatihan di BLK segaligus asuransi BPJS dan Asuransi Swasta sehingga CPMI mendapat 2 asuransi," sebutnya.

"Setelah itu rekom ID, pembuatan paspor, jika CPMI itu lulus dan terverifikasi dikeluarkan Sertifikat dari BNSP dan tiket heandling untuk siap berangkat ke Arab Saudi," tambahnya.

Untuk diketahui, Sambung Anggi, dalam program SPSK Ada 6 Jabatan bagi PMI seperti Pengurus Rumah Tangga, pengasuh bayi, juru masak, pengasuh lansia, pengemudi Keluarga dan Pengasuh anak.

"Dalam penempatan dan perlindungan melalui SPSK ini memiliki banyak kelebihan mulai dari pelaksanaan rekrutmen, penempatan dilakukan secara online dan yang terpenting perlindungan terhadap PMI lebih baik," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)