Penerima Bansos Tak Pakai Data Baru, Perangkat Desa di Subang Buat Video Kekecewaan

Senin, 27 April 2020 - 23:30 WIB
"Dalam (penetapan kebijakan) setiap hari berubah-ubah, dari keputusan menteri, kemudian keputusan dirjen. Mana hirarki undang-undang kita digunakan. Jangan digunakan bencana atau musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak. Tolong sekali lagi pak, kami sebagai kepala desa seolah-olah diadu domba dengan kebijakan bapak dengan warga kami sendiri,” tutur Indra.

Menurut dia, persoalan itu seperti soal sistem pendataan penerima bantuan sosial. Lantaran data penerima bantuan sosial dampak pandemi Corona keputusanya menggunakan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Akibatnya, data masyarakat penerima bantuan yang diserahkan oleh RT dan RW seakan tidak berguna. "Bahkan, saat ini Kadinsos Kabupaten Subang pun seakan-akan cuci tangan. Ini kan jadi simpang siur kembali," ungkap dia.

Indra mengatakan, sebelum gembor-gembor akan ada bantuan, masyarakat sangat tenang dan pihaknya pun bisa fokus mencegah wabah COVID-19. "Sementara setelah bapak mengeluarkan statement tentang kebijakan bantuan ini, kami jadi tidak tenang dan menunggu bantuan," kata Indra.

Kebijakan soal data penerima bantuan sosial yang saat ini berubah berdasarkan DTKS bakal berdampak fatal pada pemerintah desa. Bahkan pemerintah desa dalam hal ini perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW, akan disalakan oleh masyarakat, karena mereka yang sebelumnya bertugas mendata penerima bantuan sosial dampak Corona.

"Ini RT kami yang telah mendata dari bawah seolah tidak ada guna. Siapa yang akan diserang oleh warga kami, pasti RT, RW, dan para kadus serta pemerintah desa," pungkas dia.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content