Bongkar Pemalsuan Sarana Pertanian, Polres Subang Terima Penghargaan dari CorpLife

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:33 WIB
loading...
Bongkar Pemalsuan Sarana...
Jajaran Polres Subang menerima penghargaan dari Asosiasi Industri Benih dan Produk Perlindungan Tanaman CropLife Indonesia. Foto/istimewa
A A A
SUBANG - Jajaran Polres Subang menerima penghargaan dari Asosiasi Industri Benih dan Produk Perlindungan Tanaman CropLife Indonesia. Penghargaan itu diterima atas keberhasilannya mengungkap peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal baik secara offline maupun online.

Peredaran sarana pertanian palsu sangat merugikan petani, industry, dan lingkungan serta menjadi ancaman dalam mewujudkan swasembada pangan dan pertanian berkelanjutan yang menjadi prioritas utama pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kanit Ipda Abraham Ben Gurion menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Pihak Polres Subang berhasil melakukan operasi tangkap tangan pelaku pemalsu produk pestisida di Desa Citrajaya, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.



“Penegakan hukum terhadap produk pertanian ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung petani dan memastikan keamanan sektor pertanian. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk CropLife Indonesia, dalam menjaga integritas produk pertanian,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan) Jekvy Hendra yang diwakili Ketua Tim Kerja Pengawasan Pestisida Dyah Ayu Indri Nurani yang membuka acara tersebut mengatakan, pemerintah, masyarakat, dan stakeholders di bidang pertanian harus terus berkolaborasi dan bersinergi untuk meminimalisasi peredaran sarana pertanian baik pupuk dan pestisida palsu dan ilegal di Indonesia.



Direktur Executive CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi CropLife Indonesia atas komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal.

“Tindakan tegas penegakan hukum tersebut tidak hanya untuk melindungi petani dari risiko kerugian ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas hasil pertanian serta kelestarian lingkungan. Kegiatan sosialisasi mitigasi peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal juga terus kami lakukan melalui sinergi dengan banyak pihak termasuk Kepolisian agar peredarannya dapat diminimalisir dan tindakan penegakan hukum akan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Penghargaan diberikan kepada:

1. Polres Subang
2. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu
3. Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat
4. Ipda Abraham Ben Gurion, S.Tr.K.
5. Aipda Dede Darso, S.I.P
6. Aipda Pipin Pirmansyah
7. Aipda Giging Gardika
8. Bripka Jajang Wirya
9. Bripka Prasetya Nugraha
10. Bripka Dimas Nureka
11. Brigadir Dede Subagja
12. Brigadir Ergi Sugihartiana
13. Brigadir Liani Oktavian
14. Briptu Yones Siburian
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)