Penerima Bansos Tak Pakai Data Baru, Perangkat Desa di Subang Buat Video Kekecewaan

Senin, 27 April 2020 - 23:30 WIB
loading...
Penerima Bansos Tak...
Tangkapan layar dari video viral ungkapan kekecewaan perangkat Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. Foto/Media Sosial
A A A
SUBANG - Kebijakan bantuan sosial dampak pandemi virus Corona atau COVID-19 yang digagas pemerintah pusat dan provinsi menuai polemik.

Kondisi itu setidaknya terungkap dalam video yang dibuat sekelompok masyarakat berpakaian ASN yang mengaku sebagai kepala desa dan perangkat desa di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dalam video berdurasi lebih dari tiga menit yang viral di media sosial itu, mereka mengungkapkan keluh kesah mengenai kebijakan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah.

Mereka meminta segala kebijakan dibuat dengan matang sehingga tidak membuat polemik di masyarakat. Keluhan itu mereka tujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Desa (Kemendes) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Tolong, ketika bapak mengeluarkan satu kebijakan untuk warga masyarakat luas, khususnya yang berhubungan dengan warga desa, apalagi terkait bantuan, tolong sebaiknya bapak pikirkan terlebih dahulu yang lebih matang,” kata Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang viral di media sosial itu, Senin (27/4/2020).

Dalam video, tampak Indra selaku kepala desa didampingi aparat dan perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW. Mereka mengenakan seragam pemerintahan mirip ASN.

Menurut Indra, jangan sesekali menggembar-gemborkan dengan bahasa bahwa masyarakat akan segera mendapat bantuan. "Warga kami sudah tenang Pak sebenarnya, sebelum ada statement-statement dari bapak bahwa kami akan mendapatkan bantuan. Karena warga kami sudah terbiasa hidup dengan kesusahan, dengan statement bapak kami akan mendapat bantuan ini, semua ricuh!" ujar dia.

Sementara, pemerintah desa adalah pemerintahan yang paling bersentuhan dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan menengahi masalah di masyarakat.

Bahkan, kata Indra, bukan hanya di Desa Jalancagak saja, di desa lain juga merasakan hal sama, termasuk Bupati Subang kebingungan menerapkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait bantuan sosial tersebut.

"Dalam (penetapan kebijakan) setiap hari berubah-ubah, dari keputusan menteri, kemudian keputusan dirjen. Mana hirarki undang-undang kita digunakan. Jangan digunakan bencana atau musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak. Tolong sekali lagi pak, kami sebagai kepala desa seolah-olah diadu domba dengan kebijakan bapak dengan warga kami sendiri,” tutur Indra.

Menurut dia, persoalan itu seperti soal sistem pendataan penerima bantuan sosial. Lantaran data penerima bantuan sosial dampak pandemi Corona keputusanya menggunakan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Akibatnya, data masyarakat penerima bantuan yang diserahkan oleh RT dan RW seakan tidak berguna. "Bahkan, saat ini Kadinsos Kabupaten Subang pun seakan-akan cuci tangan. Ini kan jadi simpang siur kembali," ungkap dia.

Indra mengatakan, sebelum gembor-gembor akan ada bantuan, masyarakat sangat tenang dan pihaknya pun bisa fokus mencegah wabah COVID-19. "Sementara setelah bapak mengeluarkan statement tentang kebijakan bantuan ini, kami jadi tidak tenang dan menunggu bantuan," kata Indra.

Kebijakan soal data penerima bantuan sosial yang saat ini berubah berdasarkan DTKS bakal berdampak fatal pada pemerintah desa. Bahkan pemerintah desa dalam hal ini perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW, akan disalakan oleh masyarakat, karena mereka yang sebelumnya bertugas mendata penerima bantuan sosial dampak Corona.

"Ini RT kami yang telah mendata dari bawah seolah tidak ada guna. Siapa yang akan diserang oleh warga kami, pasti RT, RW, dan para kadus serta pemerintah desa," pungkas dia.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)