APBD Surabaya 2023 Disahkan, Rp 3 Triliun untuk Pemberdayaan UMKM

Jum'at, 11 November 2022 - 17:42 WIB
“Hari ini kita ingin menyerap seluruh semangat arek-arek Suroboyo itu, makanya kita sahkan APBD Surabaya dengan kekuatan Rp 11,2 triliun. Ini ada kenaikan sampai Rp 500 miliar dari tahun sebelumnya. Penambahan APBD ini merupakan bentuk optimisme akan pertumbuhan ekonomi Surabaya di tahun mendatang,” kata Adi.

Apalagi, pengesahan APBD dengan waktu yang lebih dini ini, diharapkan skema pembangunan Surabaya bisa ditata dengan lebih baik lagi ke depannya. Pemkot bisa lebih dini merencanakan proyek-proyek lelang dan sebagainya, sehingga pada tanggal 1 atau 2 Januari, APBD 2023 sudah bisa digunakan.

“Jadi, kami semua berharap penyerapan bisa maksimal dan kemudian kepentingan-kepentingan pada masyarakat, terutama untuk peningkatan ekonomi bisa dilayani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Adi juga berharap pertumbuhan ekonomi di Surabaya harus mencakup semua strata, bukan hanya ekonomi kelas atas, tapi juga ekonomi yang berbasis rakyat, seperti pasar rakyat, UMKM dan sebagainya. “Ini harus tumbuh karena ekonomi yang berbasis kerakyatan ini menjadi penggerak ekonomi Surabaya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa APBD 2023 ini juga berkonsentrasi di bidang pendidikan, dengan menjamin pendidikan gratis, pemberian beasiswa, serta pemberian seragam gratis untuk SD dan SMP negeri maupun swasta yang diutamakan bagi keluarga MBR. “Ada pula penambahan kenaikan honor guru TPQ, Bunda PAUD, dan Kader Surabaya Hebat (KSH),” ujarnya.

Setelah pengesahan ini, maka tahun depan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Surabaya akan menggunakan semua kewenangannya untuk mengawasi APBD ini. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan itu akan dilakukan dari waktu ke waktu, terutama apakah anggaran itu sudah tepat sasaran atau tidak.

“Teman-teman DPRD semuanya sangat rajin dan teliti untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di Surabaya. Semoga di tahun 2023 Surabaya terus membaik dan lebih maju,” pungkasnya. (adv)
(srf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content