TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tembus 24,9 Km, Sisa 5,26 Km
Rabu, 12 Februari 2025 - 19:14 WIB
loading...
Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto/Dok Dispenal
A
A
A
TANGERANG - Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Terbaru, pagar laut tersebut sudah dibongkar sepanjang 24,9 kilometer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady menuturkan, kini pagar laut itu tersisa hingga tersisa 5,26 kilometer. "Pembongkaran pagar laut yang dimulai sejak pagi hari ini mencapai total sepanjang 24,9 KM dengan rincian 2,4 Km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten," kata Wira dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia mengatakan, pembongkaran pagar laut ini kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti selama 5 hari karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. "Dengan pencapaian yang dihasilkan pada hari ini, dari total sepanjang 30,16 KM pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5, 26 KM lagi yang belum terbongkar," ujar dia.
Baca juga: DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady menuturkan, kini pagar laut itu tersisa hingga tersisa 5,26 kilometer. "Pembongkaran pagar laut yang dimulai sejak pagi hari ini mencapai total sepanjang 24,9 KM dengan rincian 2,4 Km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang, Banten," kata Wira dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia mengatakan, pembongkaran pagar laut ini kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti selama 5 hari karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. "Dengan pencapaian yang dihasilkan pada hari ini, dari total sepanjang 30,16 KM pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5, 26 KM lagi yang belum terbongkar," ujar dia.
Baca juga: DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut
Lihat Juga :