Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi

Senin, 07 November 2022 - 19:00 WIB
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Zulkarnain. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Ratusan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, tengah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran bodong atau tidak memiliki sertifikat. Sedikitnya, ada sebanyak 1.400 aset yang tengah disorot.

Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, bahwa hingga saat ini lebih dari 1.400 aset Pemkot Palembang belum dilakukan sertifikasi karena adanya sejumlah kendala.



"Pemkot telah menyerahkan 720 berkas lahan yang tersebar di sejumlah Kecamatan kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang untuk segera disertifikasi. Ini dilakukan sesuai instruksi KPK terkait kepemilikan aset," ujar Zulkarnain, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pemprov Sulsel Terus Optimalkan Penertiban Aset Daerah

Hingga saat ini, lanjut Zulkarnain, sejumlah aset Pemkot Palembang yang sudah tersertifikasi yakni 680 aset yang tersebar di beberapa kecamatan.

"Total aset yang dimiliki Pemkot Palembang sekitar 1.400. Sebagiannya sedang diurus, itu masih banyak lagi sebenarnya yang belum diurus selain 720 berkas," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!