Pemkab Gowa Gandeng KPK Selesaikan Permasalahan Aset Daerah
loading...
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan aset yang dimiliki Pemkab Gowa.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.
"Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak," kata Tri Budi Rochmanto di Ruang Rapat Bupati Gowa , Kamis, (8/4/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa, penyelesaian aset yang dianggap bermasalah ini penting agar aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.
"Misalnya aset yang bergerak itu terkait dengan kendaraan dinas dan aset yang tidak bergerak berkaitan dengan aset tanah dan bagaimana pemanfaatan aset untuk pendapatan," ucapnya.
Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran KPK untuk membantu Pemerintah Kabupaten Gowa menertibkan dan menyelesaikan aset-aset milik Pemkab Gowa .
"Terima kasih atas kehadiran membantu pemerintah kabupaten Gowa untuk bisa menertibkan aset-aset kita di Kabupaten Gowa . Sehingga kedepannya bisa memafaatkan dengan baik," kata Adnan.
Menurut Adnan saat ini ada aset berupa tanah yang memang butuh penyelesaian, seperti lahan Kantor Camat Tinggimoncong. Lahan yang berada di Kelurahan Malino ini kata Adnan juga mendapat klaim sebagai aset Secata Malino.
"Kantor camat ini tidak bisa termanfaatkan dengan baik. Sehingga perlu bantuan semoga ini bisa kita selesaikan," harap Adnan.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan pihaknya akan siap membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan penyesuaian aset-aset yang dianggap bermasalah.
"Kami mendorong penyelesaian aset Pemerintah Kabupaten Gowa terkait sertifikasi aset-aset yang bermasalah termasuk aset bergerak dan non bergerak," kata Tri Budi Rochmanto di Ruang Rapat Bupati Gowa , Kamis, (8/4/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa, penyelesaian aset yang dianggap bermasalah ini penting agar aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.
"Misalnya aset yang bergerak itu terkait dengan kendaraan dinas dan aset yang tidak bergerak berkaitan dengan aset tanah dan bagaimana pemanfaatan aset untuk pendapatan," ucapnya.
Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan menyambut baik kehadiran KPK untuk membantu Pemerintah Kabupaten Gowa menertibkan dan menyelesaikan aset-aset milik Pemkab Gowa .
"Terima kasih atas kehadiran membantu pemerintah kabupaten Gowa untuk bisa menertibkan aset-aset kita di Kabupaten Gowa . Sehingga kedepannya bisa memafaatkan dengan baik," kata Adnan.
Menurut Adnan saat ini ada aset berupa tanah yang memang butuh penyelesaian, seperti lahan Kantor Camat Tinggimoncong. Lahan yang berada di Kelurahan Malino ini kata Adnan juga mendapat klaim sebagai aset Secata Malino.
"Kantor camat ini tidak bisa termanfaatkan dengan baik. Sehingga perlu bantuan semoga ini bisa kita selesaikan," harap Adnan.