KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe 1,5 Jam, Ini Hasilnya

Kamis, 03 November 2022 - 16:07 WIB
Firli mengaku juga sempat berbicara dengan Lukas Enembe secara langsung kurang lebih sekitar 15 menit.

"Saat kami ngobrol pertemuan tadi terbuka, banyak orang melihat dan tidak ada yang disembunyikan. Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya. Kemudian saya ajak ngobrol soal bagaimana kondisi fisik beliau. Ya, semuanya dijelaskan baik," terangnya.

"Saya juga ketemu dengan ibu Lukas Enembe, terus dengan kawan-kawanya, saudara-saudaranya. Bahkan tadi ada ketemu kakak perempuannya dan kami rangkulan penuh hangat dan kekeluargaan. Nah, di situlah letak yang tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan sesama anak bangsa dan bagaimana kita bisa menghormati keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi kira-kira itu," timpalnya.

Ia menyebut 4 dokter IDI yang dibawa KPK yaitu 2 dokter dari IDI Pusat dan 2 dokter dari Jayapura. Para dokter ini memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Kita ingin memastikan kondisi bagaimana Gubernur Lukas Enembe. Nanti tim dokter akan kembali dalam waktu yang dekat, namun IDI yang menentukan jadwalnya. Kami tidak ingin intervensi indepedensi IDI," terang Firli.

Sebagai Ketua KPK, Firli menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Lukas Enembe bersama keluarga besar yang sudah kooperatif menerima kedatangan pihaknya. Dan proses selanjutnya akan melihat hasil kesehatan Lukas Enembe.

"Proses penegakan tetap berjalan, tapi yang kita utamakan adalah kondisi kesehatan beliau. Karena sekali lagi saya ingin sampaikan tugas pokok penegakan hukum itu kita tidak boleh melupakan hak-hak kemanusiaan termasuk juga kesehatan. Sehingga kita akan tetap berproses," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Firli juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa KPK melakukan tugasnya sesuai prosedur. Tidak ada politisasi, opini dan juga kriminalisasi.

"Ini murni adalah berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi suatu peristiwa. Karena itu KPK melakukan penyidikan dan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti sehingga kita semua paham terkait dengan perkara ini sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More