Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka

Senin, 06 Juli 2020 - 23:15 WIB
Ety Rohaeti (pakaian hitam), TKI yang lolos dari hukum mati di Arab saat tiba di Jakarta. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
MAJALENGKA - TKI asal Majalengka yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, Ety Rohaeti binti Toyib Anwar (50), telah tiba di Tanah Air. Namun, yang bersangkutan tidak langsung ke kampung halaman lantaran harus mengikuti protokol kesehatan COVID 19 terlebih dulu.

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, setibanya di Tanah Air, TKI asal Dusun Cikareo, Desa Cidadap, Kecmatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu terlebih dahulu menjalani test PCR. (BACA JUGA: TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga )

"Yang bersangkutan (Ety) sudah sampai di Jakarta. Sedang nunggu hasil PCR. Insya Allah kalau hasilnya negatif, langsung pulang," kata Eman kepada SINDONews, Senin (6/7/2020) malam. (BACA JUGA: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )



Terkait kepulangan ke kampung halaman, ujar dia, nanti Ety akan didampingi oleh petugas dari Kemenlu dan BNP2TKI. "Pemerintah sedang menyiapkan kedatangan Bu Ety," ujar dia. (BACA JUGA: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara )

Eman menuturkan, pulangnya Ety ke Tanah Air setelah selamat dari hukuman mati tidak terlepas dari peran semua pihak. Pemkab Majalengka telah melakukan langkah-langkah sejak kasus Ety mencuat.

"Ini adalah buah dari doa seluruh masyarakat Majalengka. Sejak awal Pemda Majalengka berupaya melakukan langkah-langkah teknis dan politis dengan meminta bantuan Presiden SBY saat itu agar bisa membantu membebaskan Ety, dan juga meminta doa dari seluruh masyarakat agar ada keajaiban. Sehingga yang bersangkutan (Ety) dibebaskan," tutur Eman.

"Alhamdulillah sekarang sudah bebas dan bisa berkumpul lagi dengan keluarga, walaupun prosesnya sangat panjang dan dengan adanya diat. Sekali lagi kami haturkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, Kemlu, dan semua pihak yang telah membatu pembebasan Ety binti Toyib," ungkap Sekda.

Eman cukup dekat dengan kasus Ety. Pasalnya, saat kasus ini mencuat, Eman menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content