Kasus Dugaan Pungli Pasar Atapange Wajo Akan Ditangani Khusus

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:26 WIB
"Saya rasa Tim Saber Pungli telah mengambil langkah yang tepat, sebab pungli merupakan perbuatan melanggar hukum serta dapat menjadi penyebab kebocoran PAD," jelasnya.

Olehnya itu, ia berharap penindakan serta pencegahan yang dilakukan Tim Saber Pungli dapat terus dilakukan, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada sejumlah kasus pungli yang belum terendus aparat penegak hukum.



"Pelaku pungli sebisanya jangan dibiarkan menjalankan aksinya, butuh konsistensi dari Tim Saber Pungli untuk mencegah hal tersebut," pintanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Wajo, Amran, mengungkap kasus dugaan pungli setelah mendapat aduan dari sejumlah pedagang di Pasar Atapange.

Amran mengaku, berdasarkan hasil penelusuran yang ia lakukan, diperoleh informasi jika badan jalan atau pelataran pasar Atapange diperjualbelikan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Harganya bervariasi, berkisar Rp1,7 juta sampai Rp5 juta untuk dipakai pedagang mendirikan lapak jualan.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content