Sekdes Cantik Joget Bergaya Tenggak Miras saat Dugem Akhirnya Dicopot

Senin, 12 September 2022 - 20:37 WIB
Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke camat kemudian ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD).

Jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa.

Akan tetapi warga yang terlanjur geram dan merasa dipermalukan. Mereka menuntut agar mulai hari ini Sekdes AS tak lagi masuk kantor (dinonaktifkan).

Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian.

Salah satu warga secara tegas mengatakan bahwa, Sekdes yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan.

"Saudari AS telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan memalukan warga. Kami benar-benar menolak dia sebagai perangkat desa. Kami tadi perwakilan warga memastikan bahwa pak kades benar-benar mau memberhentikan sekdes atau tidak. Pak Kades secara lisan telah menegaskan memberhentikan AS," kata perwakilan warga.

Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 20 detik yang viral melalui WhatsApp Group (WAG). Dalam video yang beredar, nampak Sekdes AS tanpa mengenakan hijab berjoget. Kemudian ada seorang laki-laki berkaus putih menuangkan minuman diduga miras dari botol langsung ke mulut perempuan itu.

Sontak warga pun heboh, meskipun Sekdes AS mengatakan bahwa yang diminumnya adalah air putih. Namun warga tidak percaya dan telanjur merasa malu dengan ulah perangkat desa itu.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content