Sekdes Cantik Joget Bergaya Tenggak Miras saat Dugem Akhirnya Dicopot

Senin, 12 September 2022 - 20:37 WIB
loading...
Sekdes Cantik Joget...
Sekdes AS yang viral karena video joget saat dugem sambil bergaya menenggak miras akhirnya dicopot usai didemo warga Desa Banyuasin Kembaran, Loano, Purworejo, Senin (12/9/2022). Foto/Tangkapan Layar
A A A
PURWOREJO - Ratusan warga demo dan menggeruduk Kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022). Mereka kesal lantaran Sekdes AS yang viral karena video joget saat dugem sambil bergaya menenggak minuman keras (miras) tak kunjung diberhentikan.

Pendemo yang didominasi emak-emak membawa poster-poster berisi tuntutan pemberhentian Sekdes AS. Setelah berorasi dan ditemui oleh Kades Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Azis serta Camat Loano, Andang Nugrahantara akhirnya 10 orang perwakilan warga masuk ke kantor desa untuk berdialog.

Baca juga: Purworejo Gempar! Video Sekdes Wanita Dugem Beredar di Media Sosial

Saat dialog, warga tetap ngotot agar Sekdes AS diberhentikan karena perbuatannya dinilai telah meresahkan dan memalukan warga desa yang dikenal agamais tersebut.

Mereka mendesak agar Kades Banyuasin Kembaran saat itu juga secara lisan memberhentikan Sekdes AS sambil menunggu seluruh proses administrasinya.

Tuntutan ratusan warga akhirnya dipenuhi oleh Kades.

"Hari ini juga saya berhentikan Sekdes AS dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke camat. Tapi saya yakinkan, saya komit dan apa pun yang terjadi," kata Kades.

Baca juga: Mantan Kapolres Sebut Setoran Rp500 Juta ke Atasan, Ini Reaksi Polda Sumsel

Diketahui sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, maka dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke camat kemudian ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD).

Jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa.

Akan tetapi warga yang terlanjur geram dan merasa dipermalukan. Mereka menuntut agar mulai hari ini Sekdes AS tak lagi masuk kantor (dinonaktifkan).



Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian.

Salah satu warga secara tegas mengatakan bahwa, Sekdes yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan.

"Saudari AS telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan memalukan warga. Kami benar-benar menolak dia sebagai perangkat desa. Kami tadi perwakilan warga memastikan bahwa pak kades benar-benar mau memberhentikan sekdes atau tidak. Pak Kades secara lisan telah menegaskan memberhentikan AS," kata perwakilan warga.

Kasus ini bermula dari sebuah video berdurasi 20 detik yang viral melalui WhatsApp Group (WAG). Dalam video yang beredar, nampak Sekdes AS tanpa mengenakan hijab berjoget. Kemudian ada seorang laki-laki berkaus putih menuangkan minuman diduga miras dari botol langsung ke mulut perempuan itu.

Sontak warga pun heboh, meskipun Sekdes AS mengatakan bahwa yang diminumnya adalah air putih. Namun warga tidak percaya dan telanjur merasa malu dengan ulah perangkat desa itu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Anies Baswedan Bicara...
Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu 'Demo Besar-Besaran'
Susi Pudjiastuti Minta...
Susi Pudjiastuti Minta Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Dicabut
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Protes Pedesaan China...
Protes Pedesaan China Melonjak Tajam di Tengah Tekanan Ekonomi
Influencer Cantik Stefanie...
Influencer Cantik Stefanie Pieper Dibunuh, Jasad Dimasukkan Koper dan Dikubur di Hutan
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved