DPMD Bulukumba Ingatkan Pelibatan Tokoh Masyarakat Bentuk Panitia Pilkades

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:07 WIB
Ia menegaskan pentingnya netralitas dan integritas yang harus ditanamkan oleh PPKD. Setelah PPKD terbentuk, panitia kabupaten akan menyosialisasikan sekaligus memberikan pemahaman ke PPKD, tentang netralitas dan integritas.

Januaris juga menyebut poin perubahan penting yang ada dalam Perbub terbaru, salah satunya jumlah tempat pemungutan suara atau TPS. Di mana pada Pilkades sebelumnya, hanya ada 1 TPS dan sekarang minimal 2 TPS ditempatkan di satu area.

"Misalnya kalau dusunnya 5, maka ada 5 TPS dalam satu area nanti," ujarnya.

Kemudian dalam Perbup ini, tambahnya sistem pemilihan dengan e-voting akan diterapkan di satu desa. Hanya saja, untuk locus dan sasaran desa mana yang akan diterapkan belum ditentukan.

"Nanti kita akan usulkan ke Bupati karena lokus sasaran itu harus melalui Surat Keputusan Bupati," kata Januaris.

Menurutnya, e-voting ini sebagai hal baru pada pelaksanaan Pilkades di Bulukumba. Olehnya harus lebih massif disosialisasikan, sehingga masyarakat dapat memahami cara penggunaannya.

"Ini simpel. Begitu selesai diklik, langsung keluar hasil. Jika alat sudah ada, kami akan sosialisasikan," terang Januaris.

Januaris juga menyinggung, jika ada ASN yang mau mencalonkan di Pilkades nanti. Katanya, ASN itu harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati.

Selanjutnya, bagi TNI dan Polri harus ada rekomendasi dari pimpinan tertinggi di wilayah, yaitu Pangdam atau Kapolda.

"Meski status ASN itu menjabat kepala desa sebelumnya. Ketika tidak menjabat kepala desa lagi, maka statusnya akan kembali menjadi ASN. Dia sekarang bukan lagi kepala desa, tapi ASN," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More