Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2024 Ditunda, Ini Penyebabnya
Senin, 05 Juni 2023 - 08:43 WIB
loading...
Pemkab Bekasi akan menunda Pilkades Serentak 2024 lantaran terbentur anggaran. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menyatakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2024 di daerah itu kemungkinan besar ditunda dengan berbagai pertimbangan.
”Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan pertimbangan utama penundaan Pilkades adalah tahun 2024 merupakan agenda politik Nasional yakni tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang juga digelar serentak.
Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Respons 180 Kades di Bekasi
Alasan berikutnya adalah aspek kemampuan keuangan daerah menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut mengingat pembiayaan daerah sudah teralokasikan untuk penyelenggara pemilu, termasuk persiapan lainnya.
”Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan pertimbangan utama penundaan Pilkades adalah tahun 2024 merupakan agenda politik Nasional yakni tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yang juga digelar serentak.
Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Respons 180 Kades di Bekasi
Alasan berikutnya adalah aspek kemampuan keuangan daerah menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut mengingat pembiayaan daerah sudah teralokasikan untuk penyelenggara pemilu, termasuk persiapan lainnya.
Lihat Juga :