DPMD Bulukumba Ingatkan Pelibatan Tokoh Masyarakat Bentuk Panitia Pilkades

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:07 WIB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi di Gedung PKK Bulukumba, Rabu (24/8/2022). Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 10 November 2022 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi di Gedung PKK Bulukumba, Rabu (24/8/2022).

Sosialisasi dihadiri oleh para Camat, Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 31 desa yang tersebar di 8 kecamatan yang akan menggelar Pilkades tahun ini.



Kepala Dinas PMD Bulukumba, Akhmad Januaris, mengatakan pasca terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) sebagai petunjuk teknis, maka tahapan pelaksanaan Pilkades hingga pelantikan kepala desa terpilih telah disusun.

"Alhamdulillah Senin kemarin diawali sosialisasi di tingkat kabupaten. Saat itu, dinyatakan tahapan Pilkades sudah dimulai. Kemudian hari ini, sosialisasi dalam rangka persiapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (PPKD)," ungkapnya.



Januaris menjelaskan PPKD atau panitia Pilkades nantinya akan dibentuk oleh BPD pada 26 sampai 28 Agustus 2022. Sebab itulah, BPD sebagai elemen penting dalam Pilkades dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi ini.

"Pembentukan panitia nanti dilakukan berdasarkan musyawarah. Jadi BPD nanti mengundang sebanyak mungkin perwakilan masyarakat minimal 50 orang," jelas mantan Kadis Pendidikan Bulukumba tersebut.

Ia mengemukakan BPD mengundang masyarakat yang di dalamnya ada unsur tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pendidik, tokoh pemuda hingga lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dilibatkan.

"Berdasarkan hasil dari musyawarah itu, maka terbentuk PPKD. Untuk kriterianya sudah kami sampaikan pada sosialisasi, sesuai Perbub dan Perda," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More