Izin Resmi Dicabut, Gus Samsudin Diminta Pemkab Blitar Pulangkan Santri
Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:40 WIB
Pencabutan izin tersebut didahului dengan rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Wabup Rahmat hanya mengatakan pihaknya telah mencabut perizinan Samsudin Jadab.
Dia tidak menjelaskan alasan pencabutan, termasuk menolak dikatakan Samsudin menyelewengkan atau salah menerapkan perizinan.
“Bukan salah penerapan. Pihak Gus Samsudin memiliki alasan tersendiri,” terang Rahmat.
Sejak pencabutan izin, Samsudin praktis dilarang melanjutkan praktik pengobatan di padepokannya. Termasuk orang-orang yang selama ini tinggal di padepokan dan sekaligus menyatakan diri sebagai santri atau semacamnya, Rahmat meminta untuk dipulangkan.
“Lho ya gak boleh (pengobatan). Ya dipulangkan (santri Samsudin). Gak boleh beraktiftas,” tegas Rahmat.
Seiring dengan langkah pelarangan ini, Pemkab Blitar akan memasang banner di lokasi padepokan Samsudin Jadab berada.
Sementara untuk penjagaan, menurut Rahmat pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan Koramil setempat. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa dan semacamnya, apalagi sampai melakukan hal-hal yang berisfat merusak.
“Masyarakat dan warga tidak boleh menggeruduk. Jadi supaya supaya tidak jadi kerumunan, kerusakan hal-hal anarkis, saling menahan diri,” pungkasnya.
Sebelumnya ratusan warga Blitar, berunjuk rasa menuntut penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin ditutup.
Lihat Juga :
tulis komentar anda