Izin Resmi Dicabut, Gus Samsudin Diminta Pemkab Blitar Pulangkan Santri

Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:40 WIB
loading...
Izin Resmi Dicabut, Gus Samsudin Diminta Pemkab Blitar Pulangkan Santri
Pemkab Blitar melarang Samsudin Jadab atau Gus Samsudin melakukan aktifitas di padepokannya Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melarang Samsudin Jadab atau Gus Samsudin melakukan aktifitas di padepokannya, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Izin Resmi Dicabut, Gus Samsudin Diminta Pemkab Blitar Pulangkan Santri

Foto/iNews TV/Rahmat Ilyasan

Pelarangan tersebut bersifat sementara sampai Samsudin memenuhi persyaratan perizinan yang ditentukan. Pasalnya izin Samsudin Jadab yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar saat ini telah dicabut.


“Kita sudah menentukan bahwa dicabut izinnya dalam waktu sementara,” ujar Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso kepada wartawan Senin (8/8/2022).

Ternyata Samsudin selama ini hanya mengantongi izin pijat tradisional atau pengobatan.

Sementara di padepokannya ia tidak hanya melakukan praktik pijat tradisional, tapi juga perdukunan. Termasuk disinyalir menjadi semacam pondok pesantren yang diikuti banyak santri.

Izin pijat tradisional tersebut, kata Rahmat dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada tahun 2021. Seiring terjadinya polemik dengan Pesulap Merah Marcel Radhival yang viral, Pemkab mengambil langkah mencabut izin Samsudin.



Pencabutan izin tersebut didahului dengan rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Wabup Rahmat hanya mengatakan pihaknya telah mencabut perizinan Samsudin Jadab.

Dia tidak menjelaskan alasan pencabutan, termasuk menolak dikatakan Samsudin menyelewengkan atau salah menerapkan perizinan.

“Bukan salah penerapan. Pihak Gus Samsudin memiliki alasan tersendiri,” terang Rahmat.

Sejak pencabutan izin, Samsudin praktis dilarang melanjutkan praktik pengobatan di padepokannya. Termasuk orang-orang yang selama ini tinggal di padepokan dan sekaligus menyatakan diri sebagai santri atau semacamnya, Rahmat meminta untuk dipulangkan.

“Lho ya gak boleh (pengobatan). Ya dipulangkan (santri Samsudin). Gak boleh beraktiftas,” tegas Rahmat.

Seiring dengan langkah pelarangan ini, Pemkab Blitar akan memasang banner di lokasi padepokan Samsudin Jadab berada.

Sementara untuk penjagaan, menurut Rahmat pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan Koramil setempat. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa dan semacamnya, apalagi sampai melakukan hal-hal yang berisfat merusak.

“Masyarakat dan warga tidak boleh menggeruduk. Jadi supaya supaya tidak jadi kerumunan, kerusakan hal-hal anarkis, saling menahan diri,” pungkasnya.



Sebelumnya ratusan warga Blitar, berunjuk rasa menuntut penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin ditutup.

Massa menganggap Gus Samsudin melakukan penipuan bermodus pengobatan. Kekecewaan warga ini merupakan imbas dari keributan beberapa hari sebelumnya saat pesulap merah Marcel Radhival mendatangi Padepokan Samsudin.

Kedatangan Marcel untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)