Proyek PLTU Timor 1 Sudah Sesuai Peraturan dan Perizinan

Senin, 29 Juni 2020 - 13:56 WIB
PT PP menerima dan menampung aspirasi keluhan petani rumput laut di Pantai Oesina, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur. (Foto/Ist)
KUPANG - PT PP menerima dan menampung aspirasi keluhan petani rumput laut di Pantai Oesina, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur.

Selama ini hubungan PT PP dan masyarakat Dusun Panaf dalam kondisi kondusif dan baik.



Aspirasi petani rumput laut ini terkait kabar miring yang menyebutkan proyek PLTU Timor 1 yang digarap PT PP mengganggu aktivitas petani rumput laut.

Nurlistyo Hadi selaku SVP EPC Division Perseroan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2020) menyebutkan berdasarkan kondisi tersebut, perseroan telah melakukan tanggapan dan menindaklanjuti keluhan para petani. (BACA JUGA: Hutan di Pelalawan Riau Terbakar, Dua Heli Dikerahkan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!