Yasonna Laoly Tekankan 4 Hal saat Doa Kumham untuk Indonesia Digelar
Selasa, 19 Juli 2022 - 13:39 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Doa Kumham untuk Indonesia dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022 di Graha Pengayoman, Senin 18 Juli kemarin.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak beserta para kepala divisi dan jajaran pada unit pelaksana teknis (UPT) Sulsel, mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Baca Juga: Yasonna H Laoly
“Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi, dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” ungkap Yasonna.
Menkumham memaparkan, dalam mewujudkan kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK, diperlukan pemantauan serta evaluasi yang terukur, terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan
Kemenkumham telah melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sejak tahun 2015. Pengukuran indeks ini bukan hanya sebagai tools evaluasi, tapi juga wujud nyata keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif.
Proses perbaikan layanan menjadi tanggung jawab bersama. Pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, agar layanan Kementerian Hukum dan HAM menjadi layanan yang partisipatif, inklusif, dan adaptif.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly
Ia menitip empat pesan untuk menjaga kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan yang akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kementerian Hukum dan HAM.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak beserta para kepala divisi dan jajaran pada unit pelaksana teknis (UPT) Sulsel, mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Baca Juga: Yasonna H Laoly
“Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi, dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” ungkap Yasonna.
Menkumham memaparkan, dalam mewujudkan kinerja Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK, diperlukan pemantauan serta evaluasi yang terukur, terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan
Kemenkumham telah melakukan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sejak tahun 2015. Pengukuran indeks ini bukan hanya sebagai tools evaluasi, tapi juga wujud nyata keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif.
Proses perbaikan layanan menjadi tanggung jawab bersama. Pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, agar layanan Kementerian Hukum dan HAM menjadi layanan yang partisipatif, inklusif, dan adaptif.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly
Ia menitip empat pesan untuk menjaga kebersamaan dari setiap anggota dan pimpinan yang akan sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kementerian Hukum dan HAM.
tulis komentar anda