Dalih Dinas SDA saat Jakarta Dikepung Banjir: Infrastruktur Pengendali Banjir Hanya untuk Hujan 150 Mm/Hari
Minggu, 02 Februari 2025 - 18:52 WIB
loading...
Pemprov DKI tak kuasa ketika curah hujan mencapai 368 Mm/hari kemudian menyebabkan banjir Jakarta. Banjir akibat cuaca ekstrem ini seperti terjadi pada Selasa (28/1/2025). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak kuasa ketika curah hujan mencapai 368 Mm/hari kemudian menyebabkan banjir mengepung Jakarta. Banjir akibat cuaca ekstrem ini seperti terjadi pada Selasa (28/1/2025) lalu.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (Sekdis SDA) Jakarta Hendri berdalih infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta hanya mampu maksimal 150 Mm/hari.
Baca juga: Awal Tahun 2025, Banjir Rob Terjang Jakarta Utara
"Pada 28 Januari 2024, intensitas hujan di Jakarta mencapai 368 Mm/hari mendekati rekor tertinggi pada 1 Januari 2020 yang mencapai 377 Mm/hari," ujar Hendri, Minggu (2/2/2025).
"Sementara, infrastruktur pengendali banjir di Jakarta dirancang untuk menampung curah hujan maksimal 150 Mm/hari. Ketika hujan turun dengan intensitas ekstrem (melebihi 150 Mm/hari), sistem drainase tidak mampu menampung volume air sebesar itu, sehingga banjir terjadi dan air lama surut," tambahnya.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (Sekdis SDA) Jakarta Hendri berdalih infrastruktur pengendalian banjir di Jakarta hanya mampu maksimal 150 Mm/hari.
Baca juga: Awal Tahun 2025, Banjir Rob Terjang Jakarta Utara
"Pada 28 Januari 2024, intensitas hujan di Jakarta mencapai 368 Mm/hari mendekati rekor tertinggi pada 1 Januari 2020 yang mencapai 377 Mm/hari," ujar Hendri, Minggu (2/2/2025).
"Sementara, infrastruktur pengendali banjir di Jakarta dirancang untuk menampung curah hujan maksimal 150 Mm/hari. Ketika hujan turun dengan intensitas ekstrem (melebihi 150 Mm/hari), sistem drainase tidak mampu menampung volume air sebesar itu, sehingga banjir terjadi dan air lama surut," tambahnya.
Lihat Juga :