Gagal Perkosa Remaja Putri karena Menstruasi, Pelaku Marah dan Menyekapnya di Lemari
Jum'at, 17 Juni 2022 - 03:03 WIB
MALANG - Motif penyekapan remaja perempuan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang hingga upaya perkosaan akhirnya terungkap.
Remaja berinisial IR (19) ini menjadi korban penyekapan oleh YD (49) warga Banyuwangi yang tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengungkapkan, awalnya pelaku berniat mengajak korbannya untuk mengambil ijazah yang tertahan di sekolahnya. Tetapi yang bersangkutan justru berniat menyetubuhi IR di rumah kontrakannya.
"Korban diajak ke rumahnya, lalu pelaku ini berupaya untuk memperkosa korban. Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat," kata Donny ditemui wartawan di Mapolres Malang, Kamis (16/6/2022).
Pelaku pun lantas melepaskan pakaian korban dan hendak melaksanakan niatnya menyetubuhi korban. Tetapi aksi itu dihentikannya karena korban tengah menstruasi. "Karena kesal tidak bisa menyetubuhi, pelaku akhirnya menyekap korban di lemari rumahnya," ujar dia.
Pengakuan pelaku ia menyukai korban IR. Tak hanya itu, antara orang tua korban dan pelaku ini juga saling kenal dan berteman. Pernah suatu ketika saat pelaku datang ke rumah korban, orang tua korban mengeluhkan ijazah anaknya yang tertahan karena faktor ekonomi.
"Saat berkunjung ke rumah korban itu, ayah dan korban mengeluh karena ijazah korban tertahan akibat faktor ekonomi. Akhirnya keluhan itu dimanfaatkan oleh pelaku melancarkan aksinya,” tutunya.
Remaja berinisial IR (19) ini menjadi korban penyekapan oleh YD (49) warga Banyuwangi yang tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca Juga
Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengungkapkan, awalnya pelaku berniat mengajak korbannya untuk mengambil ijazah yang tertahan di sekolahnya. Tetapi yang bersangkutan justru berniat menyetubuhi IR di rumah kontrakannya.
"Korban diajak ke rumahnya, lalu pelaku ini berupaya untuk memperkosa korban. Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat," kata Donny ditemui wartawan di Mapolres Malang, Kamis (16/6/2022).
Pelaku pun lantas melepaskan pakaian korban dan hendak melaksanakan niatnya menyetubuhi korban. Tetapi aksi itu dihentikannya karena korban tengah menstruasi. "Karena kesal tidak bisa menyetubuhi, pelaku akhirnya menyekap korban di lemari rumahnya," ujar dia.
Pengakuan pelaku ia menyukai korban IR. Tak hanya itu, antara orang tua korban dan pelaku ini juga saling kenal dan berteman. Pernah suatu ketika saat pelaku datang ke rumah korban, orang tua korban mengeluhkan ijazah anaknya yang tertahan karena faktor ekonomi.
"Saat berkunjung ke rumah korban itu, ayah dan korban mengeluh karena ijazah korban tertahan akibat faktor ekonomi. Akhirnya keluhan itu dimanfaatkan oleh pelaku melancarkan aksinya,” tutunya.
tulis komentar anda