Pria Sekap Remaja Putri Selama 11 Jam karena Punya Masalah Pribadi dengan Orang Tua Korban
Rabu, 15 Juni 2022 - 12:58 WIB
loading...
Pria Banyuwangi ditangkap polisi karena menyekap gadis di Malang selama 19 jam.Foto/ilustrasi
A
A
A
MALANG - Pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 tahun diamankan Polres Malang. Pria berinisial YD (49) merupakan warga Banyuwangi berdomisili di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kapolsek Malang AKP Lukman Hudin membenarkan telah mengamankan YD terduga pelaku penyekapan kepada remaja perempuan berinisial IR beberapa hari lalu. Pelaku diamankan setelah korban berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar, hingga diteruskan kepada kepolisian.
"Benar telah kami amankan pelaku seroang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," ucap Lukman Hudin, melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Sedan Tabrak Pembatas Jembatan, 3 ABG Madiun Tewas Mengenaskan
Menurut pengakuan tersangka, Lukman menuturkan pelaku nekat melakukan perbuatannya atas dasar masalah pribadinya dengan orang tua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut.
Kapolsek Malang AKP Lukman Hudin membenarkan telah mengamankan YD terduga pelaku penyekapan kepada remaja perempuan berinisial IR beberapa hari lalu. Pelaku diamankan setelah korban berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar, hingga diteruskan kepada kepolisian.
"Benar telah kami amankan pelaku seroang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," ucap Lukman Hudin, melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Sedan Tabrak Pembatas Jembatan, 3 ABG Madiun Tewas Mengenaskan
Menurut pengakuan tersangka, Lukman menuturkan pelaku nekat melakukan perbuatannya atas dasar masalah pribadinya dengan orang tua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut.
Lihat Juga :