2 Polisi Lima Puluh Kota Bersimbah Darah Ditikam Pengedar Narkoba
Jum'at, 03 Juni 2022 - 20:16 WIB
LIMA PULUH KOTA - Dua anggota polisi terluka bersimbah darah, saat berupaya menangkap tersangka narkoba berinisial RP (26). Penangkapan yang dilakukan anggota Satreskoba Polres Lima Puluh Kota tersebut, terjadi pada Kamis (2/6/2022) tengah malam.
Polisi menyergap RP di Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Namun RP berupaya melawan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dibawanya.
Kasatreskoba Polres Lima Puluh Kota, Iptu Hendra mengatakan, penikaman terhadap dua anggota Satreskoba Polres Lima Puluh Kota, terjadi saat proses penangkapan RP yang sejak lama menjadi buruan polisi dan terkenal licin.
Saat itu, salah satu anggota polisi menyamar sebagai pembeli narkoba. Ternyata upaya ini berhasil, tersangka bersedia bertemu untuk menyerahkan narkoba, namun saat sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, tersangka ternyata curiga, dan langsung melakukan perlawanan menggunakan sajam.
Tikaman sajam pengedar narkoba ini, mengenai dua anggota Satreskoba Polres Lima Puluh Kota. Akibatnya, Bripka FY mengalami luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan, sedangkan Bripda RSP mengalami luka robek di punggung dan pergelangan tangan.
"Dua anggota kita mengalami sejumlah luka akibat tikaman senjata tajam, pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka RP," Hendra didampingi Kanit II Aipda Doni Arwndo, Jumat (3/6/2022).
Hendra mengatakan, untuk dua anggota yang terluka telah dilakukan perawatan dan kondisinya mulai membaik, setelah sempat dirawat di Puskesmas Danguang-Danguang, kemudian dibawa ke RSUD Achmad Darwis Suliki.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket narkoba jenis sabu. Satu paket didapat di tempat kejadian peristiwa (TKP), sementara enam lainnya didapat pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Polisi menyergap RP di Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Namun RP berupaya melawan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dibawanya.
Kasatreskoba Polres Lima Puluh Kota, Iptu Hendra mengatakan, penikaman terhadap dua anggota Satreskoba Polres Lima Puluh Kota, terjadi saat proses penangkapan RP yang sejak lama menjadi buruan polisi dan terkenal licin.
Baca Juga
Saat itu, salah satu anggota polisi menyamar sebagai pembeli narkoba. Ternyata upaya ini berhasil, tersangka bersedia bertemu untuk menyerahkan narkoba, namun saat sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, tersangka ternyata curiga, dan langsung melakukan perlawanan menggunakan sajam.
Tikaman sajam pengedar narkoba ini, mengenai dua anggota Satreskoba Polres Lima Puluh Kota. Akibatnya, Bripka FY mengalami luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan, sedangkan Bripda RSP mengalami luka robek di punggung dan pergelangan tangan.
"Dua anggota kita mengalami sejumlah luka akibat tikaman senjata tajam, pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka RP," Hendra didampingi Kanit II Aipda Doni Arwndo, Jumat (3/6/2022).
Hendra mengatakan, untuk dua anggota yang terluka telah dilakukan perawatan dan kondisinya mulai membaik, setelah sempat dirawat di Puskesmas Danguang-Danguang, kemudian dibawa ke RSUD Achmad Darwis Suliki.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket narkoba jenis sabu. Satu paket didapat di tempat kejadian peristiwa (TKP), sementara enam lainnya didapat pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
(eyt)
tulis komentar anda