Sempat Dikerangkeng di Bogor, Kaka Segera Dilepaskan ke Hutan di Sumut

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:06 WIB
Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar mengatakan, orangutan Sumatera, merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. "Kaka akan menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, yang dikelola oleh lembaga mitra kerjasama BBKSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL-SOCP)," jelasnya.

Setelah melalui pemeriksaan dan pengawasan yang terukur, orangutan akan dilepasliarkan di lokasi reintroduksi yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.



Diketahui bahwa proses pemindahan orangutan telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor: SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan COVID-19 pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka one health serta animal walfare.

Berdasarkan Pasal 21 ayat 2 huruf a junti Pasal 40 UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. "Sanksi pidananya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta," tegas Irzal Azhar.



Saat ini populasi orangutan Sumatera diperkirakan semakin menurun. Berdasarkan data Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) tahun 2016, diperkirakan terdapat 14.630 individu orangutan Sumatera yang tersebar di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara pada November 2017, dideklarasikan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang mendiami Ekosistem Batang Toru, di Sumatera Utara, dengan perkiraan populasi 577-760 Individu.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content