BPK Beri 24 Catatan untuk LKPD Pemerintah Kota Makassar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:18 WIB
Suasana Balai Kota Makassar. Diketahui, BPK Perwakilan Sulsel memberi 24 catatan rekomendasi terhadap LKPD Pemkot Makassar tahun 2021. Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel memberi 24 catatan rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2021.

Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (20/5/2022).



Baca Juga: Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK

Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan 24 catatan rekomendasi. BPK memberi waktu tenggat 6 bulan lamanya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Kepala BPK Sulsel , Paula Henry Simatupang, berharap agar kekurangan tersebut dapat dibenahi dan predikat WTP dapat dipertahankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!