Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:05 WIB
loading...
Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Makassar pada tahun 2020 telah dinyatakan clear. Bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Makassar pada tahun 2020 telah dinyatakan clear. Bebas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan .
Itu ditegaskan Asisten Bidang Hukum DPRD Kota Makassar, Zainuddin, dalam konferensi pers yamg digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan anggaran belanja di DPRD Kota Makassar sudah dikelola secara transparan dan akuntabel. Itu dibuktikan dengan tidak adanya temuan BPK dan pengawas internal dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Baca Juga: DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp718 Juta
"Jadi, hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Kota Makassar telah dinyatakan clear dari pengawasan internal dan eksternal. Dinyatakan bebas temuan," tegas Zainuddin.
Itu ditegaskan Asisten Bidang Hukum DPRD Kota Makassar, Zainuddin, dalam konferensi pers yamg digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan anggaran belanja di DPRD Kota Makassar sudah dikelola secara transparan dan akuntabel. Itu dibuktikan dengan tidak adanya temuan BPK dan pengawas internal dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Baca Juga: DPRD Makassar Pangkas Anggaran Media Rp718 Juta
"Jadi, hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Kota Makassar telah dinyatakan clear dari pengawasan internal dan eksternal. Dinyatakan bebas temuan," tegas Zainuddin.
Lihat Juga :