BPK Beri 24 Catatan untuk LKPD Pemerintah Kota Makassar

Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:18 WIB
loading...
BPK Beri 24 Catatan...
Suasana Balai Kota Makassar. Diketahui, BPK Perwakilan Sulsel memberi 24 catatan rekomendasi terhadap LKPD Pemkot Makassar tahun 2021. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel memberi 24 catatan rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2021.

Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK

Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan 24 catatan rekomendasi. BPK memberi waktu tenggat 6 bulan lamanya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Kepala BPK Sulsel , Paula Henry Simatupang, berharap agar kekurangan tersebut dapat dibenahi dan predikat WTP dapat dipertahankan.

“Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," tutur Paula.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengatakan dari 24 rekomendasi tersebut ada tiga poin penting yang menjadi fokus BPK. Yakni terkait aset, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penganggaran yang tidak tepat sasaran.

"Kami akan tingkatkan pengawasan. Saya berharap TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus membimbing Kasubag Keuangan dan Kasubag Perencanaan, serta memerintahkan BPKAD untuk mentraining dan mensertifikasi tim di semua SKPD soal keuangan," jelas Danny.

Diketahui, catatan rekomendasi bagi Pemkot Makassar untuk LKPD 2021 memang lebih banyak tahun sebelumnya. Kendati demikian, dengan catatan tersebut Pemkot bisa berhasil meraih predikat WTP.

Pada tahun sebelumnya, Pemkot Makassar diganjar predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK Sulsel berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2020 dengan 16 catatan rekomendasi.

"Saya sudah bicara sama Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kami akan lakukan audit setiap bulan dan melaporkan setiap progres supaya tidak ada lagi kita siksa begini," tutur Danny.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, mengaku bakal turut melakukan pengawasan terhadap catatan rekomendasi dari BPK tersebut, sebagai bahan evaluasi kepada pihak eksekutif.

"Hasil BPK ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD sebagai lembaga pengawas untuk kemudian menjadi evaluasi dan mengkoreksi di mana titik-titik lemah yang disampaikan," katanya.

Baca Juga: ACC Nilai Hasil Audit BPK Cukup Tersangkakan Pelaku Korupsi PDAM Makassar

Sejauh ini, dari rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kota diketahui telah melakukan tindak lanjut hampir 70%.

"Kalau tadi kan nilainya 32% belum ditindaklanjuti. Nanti kita lihat rekomendasi mana, poin yang belum ditindaklanjuti, dan bagaimana prosesnya untuk menindaklanjuti," pungkas Rudianto.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Haerul Saleh, Pelayat Terus Berdatangan
Jenazah Anggota BPK...
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Profil Haerul Saleh,...
Profil Haerul Saleh, Anggota BPK yang Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Tanjung Barat
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved