Terungkap! Ibu Muda Bunuh Anak dan Mau Bunuh Diri karena Habiskan Deposito Rp1,2 Miliar
Selasa, 17 Mei 2022 - 20:45 WIB
SEMARANG - Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap fakta baru hasil pemeriksaan terkait kasus Riska, ibu muda yang bunuh anaknya di kamar hotel lalu gagal bunuh diri pada Selasa (10/5/2022).
Tak hanya jeratan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp38 juta yang membuat tersangka depresi namun, ternyata ada penyebab lainnya.
Tersangka nekat membunuh anaknya dan hendak bunuh diri juga dilatarbelakangi rasa takut tersangka yang telah menghabiskan uang deposito keluarga senilai Rp1,2 miliar.
Kasus Riska yang tega membunuh anaknya sendiri yang baru berusia 4 tahun lalu berusaha bunuh diri namun gagal di sebuah kamar hotel kawasan Jalan S Parman, Gajahmungkur semakin menarik perhatian. Hal itu setelah penyidik Satreskrim Polrestabes yang menahan dan memeriksa tersangka Riska mendapatkan fakta baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Sardo Lumbantoruan menjelaskan, berdasar pemeriksaan lanjutan, ternyata penyebab Riska takut pulang ke rumah bukan semata persoalan tagihan pinjol yang awalnya Rp12 juta membengkak jadi sebesar Rp38 juta, tetapi tersangka telah menghabiskan uang deposito senilai Rp1,2 miliar.
"Habisnya uang deposito atas namanya sendiri itulah yang pada akhirnya membuat tersangka stres dan takut dimarahi sang suami. Hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap anak sendiri di dalam kamar hotel yang disewa tersangka," ujar Kasat Reskrim, Selasa (17/5/2022).
Uang deposito itu digunakan tersangka tanpa sepengetahuan suaminya untuk kepentingan belanja online dan pembiayaan liburan sejak 2019 atau selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Tak hanya jeratan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp38 juta yang membuat tersangka depresi namun, ternyata ada penyebab lainnya.
Baca Juga
Tersangka nekat membunuh anaknya dan hendak bunuh diri juga dilatarbelakangi rasa takut tersangka yang telah menghabiskan uang deposito keluarga senilai Rp1,2 miliar.
Kasus Riska yang tega membunuh anaknya sendiri yang baru berusia 4 tahun lalu berusaha bunuh diri namun gagal di sebuah kamar hotel kawasan Jalan S Parman, Gajahmungkur semakin menarik perhatian. Hal itu setelah penyidik Satreskrim Polrestabes yang menahan dan memeriksa tersangka Riska mendapatkan fakta baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Sardo Lumbantoruan menjelaskan, berdasar pemeriksaan lanjutan, ternyata penyebab Riska takut pulang ke rumah bukan semata persoalan tagihan pinjol yang awalnya Rp12 juta membengkak jadi sebesar Rp38 juta, tetapi tersangka telah menghabiskan uang deposito senilai Rp1,2 miliar.
"Habisnya uang deposito atas namanya sendiri itulah yang pada akhirnya membuat tersangka stres dan takut dimarahi sang suami. Hingga akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan terhadap anak sendiri di dalam kamar hotel yang disewa tersangka," ujar Kasat Reskrim, Selasa (17/5/2022).
Uang deposito itu digunakan tersangka tanpa sepengetahuan suaminya untuk kepentingan belanja online dan pembiayaan liburan sejak 2019 atau selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
(shf)
tulis komentar anda