Sadis Bunuh Anak Kandung di Kamar Hotel, Ibu Muda ini Ternyata Depresi Terlilit Utang Pinjol
loading...
A
A
A
SEMARANG - Ibu muda warga Banyumanik, Semarang, berinisial RSS (34) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru berusia tiga tahun tujuh bulan. Pembunuhan sadis itu terjadi di sebuah kamar hotel di Semarang. Usai membunuh anaknya, RSS juga nekat bunuh diri namun gagal.
Setelah melalui proses penyelidikan awal yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang, aksi sadis RSS membunuh anak kandungnya sendiri tersebut, dipicu oleh kondisi depresi. RSS Depresi karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol), hingga menghabiskan tabungan suaminya senilai Rp38 juta.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menyebutkan, pelaku sempat kabur dari rumah usai bertengkar dengan suaminya. "Pelaku lalu menginap di sebuah hotel di Jalan S. Parman Semarang, untuk mencoba bunuh diri bersama dengan putranya," tuturnya.
Dari pengakuannya kepada petugas penyidik, RSS membunuh anak pertamanya dengan membekap menggunakan bantal. Usai melakukan aksi kejinya itu, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum cairan sabun, serta menjerat lehernya sendiri menggunakan handuk, namun gagal.
Aksi pembunuhan dan percobaan bunuh diri di kamar 229 sebuah hotel di Jalan S. Parman tersebut, diketahui oleh resepsionis hotel saat melakukan pengecekan kamar. Atas kejadian tersebut, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, serta pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Setelah melalui proses penyelidikan awal yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang, aksi sadis RSS membunuh anak kandungnya sendiri tersebut, dipicu oleh kondisi depresi. RSS Depresi karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol), hingga menghabiskan tabungan suaminya senilai Rp38 juta.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menyebutkan, pelaku sempat kabur dari rumah usai bertengkar dengan suaminya. "Pelaku lalu menginap di sebuah hotel di Jalan S. Parman Semarang, untuk mencoba bunuh diri bersama dengan putranya," tuturnya.
Dari pengakuannya kepada petugas penyidik, RSS membunuh anak pertamanya dengan membekap menggunakan bantal. Usai melakukan aksi kejinya itu, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum cairan sabun, serta menjerat lehernya sendiri menggunakan handuk, namun gagal.
Aksi pembunuhan dan percobaan bunuh diri di kamar 229 sebuah hotel di Jalan S. Parman tersebut, diketahui oleh resepsionis hotel saat melakukan pengecekan kamar. Atas kejadian tersebut, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, serta pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)