Gawat, Ada Pabrik Mercon dengan Bahan Mirip Bom Dikelola Anak-anak di Bantul
Minggu, 24 April 2022 - 15:43 WIB
M (16) warga Gumuk Ringinharjo asal sekolah MTSN Muhammadiyah Pepe Trirenggo Bantul. M bertugas membeli berbagai bahan bubuk mercon mulai dari serbuk belerang, serbuk aluminium, serbuk potasium. M melakukan pembelian dengan sistem COD dari sebuah marketplace secara online
Dari mereka polisi berhasil mengamankan bahan-bahan untuk pembuatan mercon di antaranya 3 (tiga) bungkus racikan mercon yang sudah jadi seberat 4 ons, 2(dua) bungkus belerang seberat 2 kg, 2(dua) bungkus potasium seberat Lk. 1,8 kg, 1(bungkus) bubuk aluminium seberat 1,5 ons dan 473(empat ratus tujuh puluh tiga) buah selongsong mercon yang belum jadi berbagai ukuran.
"Kami juga amankan 17(tujuh belas) buah mercon berbagai ukuran yang sudah jadi,"papar dia. Baca: Goa Sunyaragi Jadi Rest Area, Pemudik Bisa Istirahat Sambil Berwisata.
Bahan-bahan mercon dari ke 8 orang ini memang jumlahnya cukup besar, nyaris 4 kilogram. Hal ini tentu jika meledak akan sangat membahayakan karena berkaca dari kasus di Ngaglik Sleman beratnya hanya 1,5 kilogram daya ledaknya bisa menghancurkan sebuah rumah.
Pihaknya tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan atau mercon tersebut. Oleh karena bahayanya cukup besar maka meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Baca Juga: Kendaraan Mengular di Pintu Keluar Tol Pejagan karena Ada Pasar Tumpah.
Anak-anak tersebut akan dikenai Undang-undang Darurat RI dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," tambahnya.
Dari mereka polisi berhasil mengamankan bahan-bahan untuk pembuatan mercon di antaranya 3 (tiga) bungkus racikan mercon yang sudah jadi seberat 4 ons, 2(dua) bungkus belerang seberat 2 kg, 2(dua) bungkus potasium seberat Lk. 1,8 kg, 1(bungkus) bubuk aluminium seberat 1,5 ons dan 473(empat ratus tujuh puluh tiga) buah selongsong mercon yang belum jadi berbagai ukuran.
"Kami juga amankan 17(tujuh belas) buah mercon berbagai ukuran yang sudah jadi,"papar dia. Baca: Goa Sunyaragi Jadi Rest Area, Pemudik Bisa Istirahat Sambil Berwisata.
Bahan-bahan mercon dari ke 8 orang ini memang jumlahnya cukup besar, nyaris 4 kilogram. Hal ini tentu jika meledak akan sangat membahayakan karena berkaca dari kasus di Ngaglik Sleman beratnya hanya 1,5 kilogram daya ledaknya bisa menghancurkan sebuah rumah.
Pihaknya tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan atau mercon tersebut. Oleh karena bahayanya cukup besar maka meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Baca Juga: Kendaraan Mengular di Pintu Keluar Tol Pejagan karena Ada Pasar Tumpah.
Anak-anak tersebut akan dikenai Undang-undang Darurat RI dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," tambahnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda