Gawat, Ada Pabrik Mercon dengan Bahan Mirip Bom Dikelola Anak-anak di Bantul

Minggu, 24 April 2022 - 15:43 WIB
loading...
Gawat, Ada Pabrik Mercon...
Kapolres Bantul AKBP Ihsan didampingi Kapolsek Bantul (kanan) AKBP Ayom menunjukkan serbuk bahan peledak yang diamankan dari 8 remaja di Bantul. MPI/Erfan Erlin
A A A
BANTUL - Sebanyak 8 orang anak dari berbagai sekolah di Bantul diamankan oleh Tim Gabungan Polres Bantul, Polsek Bantul dan relawan masyarakat dari sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik mercon . Mereka tertangkap tangan tengah memproduksi ratusan mercon berbagai ukuran

7 anak diamankan di pabrik mercon yaitu rumah E yang berada di Dusun Karasan Rt 04 Kalurahan Palbapang Kapanewon Bantul. Sementara 1 orang lainnya diamankan di rumahnya sendiri karena memiliki peran yang berbeda.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menuturkan penangkapan mereka bermula ketika petugas Patoli Kamtibmas di wilayah Palbapang Bantul. Petugas yang melaksanakan patroli Sahur On The Road mendapat informasi jika ada kegiatan mencurigakan oleh para remaja di sebuah rumah di Dusun Karasan.

"Jadi sekitar jam 02.00 WIB kami mendapat informasi dan langsung melakukan penggerebekan,"tutur Ihsan, Minggu (24/4/2022).

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 7 orang anak di bawah umur. Mereka tengah membuat ratusan mercon dengan berbagai ukuran. 7 orang bocah ini memiliki peran masing-masing dalam memproduksi mercon.

Mereka ada yang tengah mengayak bahan peledak mercon, menggunting kertas, menggulung kertas, memasukkan serbuk bahan mercon ke dalam gulungan (selongsong) mercon hingga merapikannya. "7 remaja tersebut semuanya masih sekolah. 5 sekolah SMP dan 2 masih SD kelas 6,"ungkap Ihsan.

7 remaja tersebut adalah NH (16) warga Pajangan Bantul dan sekolah di SMP Muh Bantul. Kemudian DKP (13) Ringinharjo Bantul dan sekolah di SD Kadisoro 1 kelas 6, HD (15) warga Palbapang Bantul dan sekolah di.SMP 3 Bantul.

Kemudian ON (13) warga Ringinharjo Bantul dan sekolah di SDN Palbapang Bantul. ELS, Bantul (16) warga Pandak Bantul dan sekolah SMP 3 Pandak Bantul. RM (16) warga Trirenggo Bantul dan Sekolah SMP 3 Bantul. Serta RAD (15) warga Palbapang Bantul bersekolah SMPN 3 Bantul.

"Dari ketujuh orang remaja ini kita kembangkan dan berhasil menangkap M,"papar dia.

M (16) warga Gumuk Ringinharjo asal sekolah MTSN Muhammadiyah Pepe Trirenggo Bantul. M bertugas membeli berbagai bahan bubuk mercon mulai dari serbuk belerang, serbuk aluminium, serbuk potasium. M melakukan pembelian dengan sistem COD dari sebuah marketplace secara online

Dari mereka polisi berhasil mengamankan bahan-bahan untuk pembuatan mercon di antaranya 3 (tiga) bungkus racikan mercon yang sudah jadi seberat 4 ons, 2(dua) bungkus belerang seberat 2 kg, 2(dua) bungkus potasium seberat Lk. 1,8 kg, 1(bungkus) bubuk aluminium seberat 1,5 ons dan 473(empat ratus tujuh puluh tiga) buah selongsong mercon yang belum jadi berbagai ukuran.

"Kami juga amankan 17(tujuh belas) buah mercon berbagai ukuran yang sudah jadi,"papar dia. Baca: Goa Sunyaragi Jadi Rest Area, Pemudik Bisa Istirahat Sambil Berwisata.

Bahan-bahan mercon dari ke 8 orang ini memang jumlahnya cukup besar, nyaris 4 kilogram. Hal ini tentu jika meledak akan sangat membahayakan karena berkaca dari kasus di Ngaglik Sleman beratnya hanya 1,5 kilogram daya ledaknya bisa menghancurkan sebuah rumah.

Pihaknya tidak ingin kecolongan terkait dengan petasan atau mercon tersebut. Oleh karena bahayanya cukup besar maka meskipun anak-anak namun proses hukum masih terus berlanjut. Baca Juga: Kendaraan Mengular di Pintu Keluar Tol Pejagan karena Ada Pasar Tumpah.

Anak-anak tersebut akan dikenai Undang-undang Darurat RI dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Mereka berdelapan berpotensi menjadi tersangka. Saat ini masih berproses," tambahnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved