Kemenkumham Sidak Rutan Makassar, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kamis, 21 April 2022 - 15:16 WIB
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra

''Pemeriksaan ini instruksi dari Direktur Jenderal Permasyarakatan. Jika ditemukan barang terlarang, kita akan evaluasi di Rutan atau Lapas yang bersangkutan, dari mana asal barang dan kenapa bisa masuk," sebutnya.

"Mungkin kalau kita tahu si pemilik barang, maka kita akan periksa, kita dalami siapa yang bawa masuk. Itu ada kemungkinan ada menyelundupkan, apakah melalui petugas atau sebagainya dan kita akan pelajari terus,'' tutup Suprapto.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!