Sidak Kamar Hunian, Barang Terlarang Masih Ditemukan di Lapas Bekasi
Senin, 15 Mei 2023 - 18:22 WIB
loading...
Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bekasi merazia kamar hunian yang ditempati warga binaan dan menemukan barang terlarang. Foto: MPI/Jonathan Nalom
A
A
A
BEKASI - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi melakukan razia atau inspeksi dadakan (sidak) pada kamar hunian yang ditempati warga binaan. Sidak dilakukan untuk menciptakan kondisi aman di dalam lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni mengatakan sidak dilakukan pada Senin (15/5) hari ini. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP), serta di ikuti oleh pejabat struktural.
Baca juga: Heboh Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Ada Ponsel hingga Akuarium
Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh baik di sudut-sudut kamar hunian hingga pemeriksaan langsung warga binaan. Hasilnya barang-barang berupa kabel, ponsel, lem dan stop kontak pun harus disita.
“Anggota Regu Jaga Malam dan Staff KPLP menemukan beberap benda terlarang saat melaksanakan razia serentak,” kata Kalapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Sussanni dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni mengatakan sidak dilakukan pada Senin (15/5) hari ini. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP), serta di ikuti oleh pejabat struktural.
Baca juga: Heboh Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Ada Ponsel hingga Akuarium
Petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh baik di sudut-sudut kamar hunian hingga pemeriksaan langsung warga binaan. Hasilnya barang-barang berupa kabel, ponsel, lem dan stop kontak pun harus disita.
“Anggota Regu Jaga Malam dan Staff KPLP menemukan beberap benda terlarang saat melaksanakan razia serentak,” kata Kalapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Sussanni dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Lihat Juga :