Kemenkumham Sidak Rutan Makassar, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kamis, 21 April 2022 - 15:16 WIB
loading...
Kemenkumham Sidak Rutan...
Petugas Kemenkumham Sulsel menggelar sidak di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Petugas Kemenkumham Sulsel menggelar inspeksi mendadak ( sidak ) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam. Hasilnya, petugas mendapati banyak barang terlarang, mulai dari pecahan cermin hingga besi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil K emenkumham Sulsel , Suprapto, menjelaskan sidak ini sebenarnya digelar serentak di seluruh daerah di Indonesia, sejak Selasa-Kamis, 19-21 April 2022.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta

Pelaksanaan sidak dibantu oleh pihak kepolisian, dimana dilakukan pemeriksaan ke seluruh kamar tahanan. Dalam sidak itu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai lemari, kasur hingga ke titik-titik yang mencurigakan.

Dalam sidak tersebut, hasilnya mengejutkan karena banyak ditemukan barang terlarang di dalam kamar tahanan. Di antaranya yakni pecahan cermin, kabel dan besi hingga benda-benda yang perpotensi membahayakan.

Barang-barang itu selanjutnya disita lantaran berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.

''Jadi ini kita temukan sendok stainless, kita harus ambil ini karena ini bisa jadi senjata tajam. Kaca gelas kenapa kita sita? Ya karena bisa dijadikan bahan untuk berkelahi menjadikan alat yang bisa membahayakan orang,'' kata dia.

Ia menyebut pihaknya juga menyita gunting serta obeng. ''Ini gunting memang untuk cukur rambut. Tetap tidak bisa, karena ini bisa jadi senjata tajam. Kalau digunakan berkelahi bisa berbahaya,'' tegasnya.

Suprapto menyampaikan setiap barang terlarang yang ditemukan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan penelusuran asal usulnya. Termasuk memeriksa adanya kemungkinan sengaja diselundupkan.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Lutra

''Pemeriksaan ini instruksi dari Direktur Jenderal Permasyarakatan. Jika ditemukan barang terlarang, kita akan evaluasi di Rutan atau Lapas yang bersangkutan, dari mana asal barang dan kenapa bisa masuk," sebutnya.

"Mungkin kalau kita tahu si pemilik barang, maka kita akan periksa, kita dalami siapa yang bawa masuk. Itu ada kemungkinan ada menyelundupkan, apakah melalui petugas atau sebagainya dan kita akan pelajari terus,'' tutup Suprapto.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramai Sidak Dedi Mulyadi,...
Ramai Sidak Dedi Mulyadi, Ketua DPD RI Minta Pejabat Lebih Bijak
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Cegah Judi Online, Kodim...
Cegah Judi Online, Kodim 0415/Jambi Sidak HP Prajurit
Sidak Hari Pertama Kerja...
Sidak Hari Pertama Kerja usai Libur Nataru, Pj Bupati Kulonprogo Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja
Sidak Angkutan Nataru...
Sidak Angkutan Nataru di Rest Area Tol Purbaleunyi, 6 Kendaraan Tak Laik Jalan
Sidak Drainase, Bobby...
Sidak Drainase, Bobby Nasution Tegur Camat Medan Denai
Mendag Sidak ke SPBU,...
Mendag Sidak ke SPBU, Pengamat: Harusnya Bikin Gerah Anak Buah
Sidak Kamar Hunian,...
Sidak Kamar Hunian, Barang Terlarang Masih Ditemukan di Lapas Bekasi
Heru Budi Sidak Titik...
Heru Budi Sidak Titik Kemacetan di Jaksel, Klakson Pengendara Bersahutan
Rekomendasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Berita Terkini
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved