Kemenkumham Sidak Rutan Makassar, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kamis, 21 April 2022 - 15:16 WIB
Dalam sidak tersebut, hasilnya mengejutkan karena banyak ditemukan barang terlarang di dalam kamar tahanan. Di antaranya yakni pecahan cermin, kabel dan besi hingga benda-benda yang perpotensi membahayakan.

Barang-barang itu selanjutnya disita lantaran berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.

''Jadi ini kita temukan sendok stainless, kita harus ambil ini karena ini bisa jadi senjata tajam. Kaca gelas kenapa kita sita? Ya karena bisa dijadikan bahan untuk berkelahi menjadikan alat yang bisa membahayakan orang,'' kata dia.

Ia menyebut pihaknya juga menyita gunting serta obeng. ''Ini gunting memang untuk cukur rambut. Tetap tidak bisa, karena ini bisa jadi senjata tajam. Kalau digunakan berkelahi bisa berbahaya,'' tegasnya.

Suprapto menyampaikan setiap barang terlarang yang ditemukan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan penelusuran asal usulnya. Termasuk memeriksa adanya kemungkinan sengaja diselundupkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!