Kejati Jabar Usut Kasus Dugaan Korupsi Pramuka Kota Bandung Rp6,5 Miliar
Senin, 04 April 2022 - 13:48 WIB
Meski enggan memberikan keterangan rincinya, namun Dodi meyakinkan bahwa kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan. "Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tandas Dodi.
Baca juga: BMKG Catat 95 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2022
Sebelumnya diberitakan, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung didera isu korupsi dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp6,5 miliar.
Isu tersebut mencuat setelah Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).
Dodi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2017, 2018, dan 2019 dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai mencapai Rp6,5 miliar.
"Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp2,5 miliar, tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp1,5 miliar," bebernya
Baca juga: BMKG Catat 95 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2022
Sebelumnya diberitakan, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung didera isu korupsi dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp6,5 miliar.
Isu tersebut mencuat setelah Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kwarcab Pramuka Kota Bandung dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
"Menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).
Dodi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2017, 2018, dan 2019 dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai mencapai Rp6,5 miliar.
"Hibah Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp2,5 miliar, tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp1,5 miliar," bebernya
(msd)
tulis komentar anda