Kejati Jabar Usut Kasus Dugaan Korupsi Pramuka Kota Bandung Rp6,5 Miliar

Senin, 04 April 2022 - 13:48 WIB
Kejati Jabar mulai usut dugaan korupsi Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Diketahui, Kwarcab Pramuka Kota Bandung didera isu korupsi dengan kerugian negara ditaksir hingga Rp6,5 miliar. Isu tersebut mencuat setelah Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar meningkatkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.



Baca juga: Tragis! 2 Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Renang Villa Lembang

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali mengungkapkan, rencananya, sejumlah saksi akan diperiksa penyidik guna membongkar perkara tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai, Selasa (5/4/2022) besok. "Besok (pemeriksaan). Paling tiga sampai empat orang (saksi)," ujar Dodi, Senin (4/4/2022).

Namun, saat disinggung siapa saja saksi yang bakal diperiksa, Dodi enggan menyebutkannya. Yang pasti, kata Dodi, orang-orang yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah itu. "Cuma siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," kata Dodi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!