Mengaku Diperas Oknum LSM, Kades Tabo-Tabo Melapor ke Polres Pangkep

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:21 WIB
Kepala Desa Tabo-Tabo, Khaeril Anwar melaporkan oknum LSM ke Polres Pangkep atas dugaan pemerasan, Rabu (30/3/2022). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Kepala Desa (Kades) Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Khaeril Anwar melaporkan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Pangkep atas dugaan pemerasan, Rabu (30/3/2022).

Khaeril menjelaskan, dugaan pemerasan ini berawal saat oknum LSM mendatangi kantornya beberapa waktu lalu. Kedatangan oknum LSM tersebut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) pada program redistribusi tanah Desa Tabo-Tabo.

Baca Juga: Polres Pangkep


"Dalam Perbup itu dibolehkan memungut maksimal Rp250 ribu untuk transportasi dan administrasi. Tapi kesepakatan kami dan warga sebesar Rp150 ribu," lanjutnya.

Baca juga:Belum Lapor Polisi, Korban Investasi Bodong Tunggu Itikad Baik Pelaku

Setelah memberi penjelasan, oknum LSM tersebut kata Heri, pulang. Tapi setelah itu mereka menelepon, lalu mengancam akan melaporkan pungutan tersebut ke aparat hukum. Bahkan, oknum tersebut menurut Heri meminta uang damai sebesar Rp35 juta.

"Mereka bilang kalau tidak ada tunai bisa dicicil. Mereka juga minta sekian persen dari APBDes. Saya ada bukti rekaman, ini yang tadi saya bawa ke polisi," pungkas Heri.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content